Human Rights Watch mengatakan hari Minggu (3/5) mereka mempunyai bukti yang layak dipercaya bahwa koalisi yang dipimpin Arab Saudi telah menggunakan bom rumpun yang terlarang dan dipasok Amerika di Yaman.
Bom-bom tersebut dirancang untuk meledak di udara dan menyebarkan bom-bom kecil ke daerah yang luas. Bom ini dapat sangat berbahaya bagi warga sipil, terutama ketika bom-bom kecil jatuh ke darat tanpa meledak. Anak-anak sering mengira bom-bom tersebut mainan.
Organisasi hak asasi itu mengatakan mereka telah melihat video dan foto-foto bom itu sedang digunakan terhadap pemberontak Houthi di Saada di Yaman barat laut.
Human Rights Watch mengatakan mereka tidak mempunyai informasi mengenai korban akibat bom rumpun itu.
Tetapi direktur senjata organisasi itu, Steve Goose, mengatakan,”Senjata ini tidak patut digunakan dalam keadaan apapun. Arab Saudi dan anggota lain koalisi, dan pemasok, Amerika Serikat, meremehkan standar sedunia yang menolak bom rumpun karena ancaman jangka panjangnya terhadap warga sipil.”
Para pejabat militer Saudi membantah menggunakan bom rumpun.
Seorang pejabat Pentagon mengatakan kepada Kantor Berita Perancis bahwa Amerika mengharuskan penerima ekspor bom rumpun Amerika berjanji tidak akan menggunakan senjata itu di daerah-daerah dimana kaum sipil tinggal.
Pejabat itu mengatakan Pentagon memperlakukan semua kematian kaum sipil dengan sangat serius dan meninjau dengan hati-hati laporan Human Rights Watch itu.
Perjanjian sedunia tahun 2008 melarang penggunaan bom rumpun, tetapi Arab Saudi, Amerika dan Yaman tidak menanda-tanganinya.