Human Rights Watch (HRW) menyerukan pemerintah Thailand untuk mengumumkan nasib seorang pengecam pemerintah yang tidak pernah terlihat lagi setelah ditangkap pekan lalu.
Human Rights Watch mengatakan Sarawut Bamrungkittikhun ditangkap 9 Maret di rumahnya di propinsi Surat Thani.
Kelompok HAM itu menggambarkan Bamrungkittikhun sebagai “pengecam yang bersuara lantang” yang mengelola halaman anti-junta di Facebook.
Human Rights Watch mengatakan junta Thailand yang berkuasa “secara resmi telah menyangkal ” terlibat penangkapan dan lokasi penahanannya, sehingga menimbulkan keprihatinan mendalam terjadinya penghilangan paksa.
“Junta militer Thailand telah berulangkali melanggar aturan perlindungan hukum internasional dengan menahan secara diam-diam para pengecam pemerintah”, ujar Brad Adams – Direktur Human Rights Watch Asia.
“Pemerintah Thailand harus menghilangkan kekhawatiran bahwa Bamrungkittikhun telah dihilangkan secara paksa dengan segera mengungkap keberadaannya, memperbolehkan keluarga dan kuasa hukum menemuinya dan membebaskannya jika belum ada tuntutan yang dikenakan terhadapnya”.
Berdasarkan aturan Dewan Nasional Bagi Perdamaian dan Ketertiban, petugas keamanan bisa menahan seseorang selama maksimal tujuh hari sebelum menyampaikan tuntutan resmi.
Human Rights Watch mengatakan ada laporan bahwa Bamrungkittikhun dibawa ke Bangkok dan ditahan di penjara di dalam kamp militer, tetapi hal ini belum bisa diverifikasi. [em/ii]