Sebuah kelompok hak asasi manusia menuduh tentara Uni Afrika di Somalia memperkosa perempuan dan anak perempuan serta memberikan bantuan pangan dengan imbalan seks di markas mereka di ibukota, Mogadishu.
Human Rights Watch hari Senin (8/9) mengatakan para tentara, dengan perantara orang Somalia, telah menggunakan berbagai taktik, termasuk bantuan kemanusiaan, untuk memaksa perempuan dan anak perempuan yang rentan melakukan aktivitas seksual. Ia mengatakan tentara juga melakukan serangan seksual terhadap perempuan yang mencari bantuan medis.
Human Rights Watch mengatakan laporan itu didasarkan pada wawancara dengan 21 perempuan dan anak perempuan, di mana yang termuda berusia 12.
Kelompok hak asasi itu meminta pasukan Uni Afrika, PBB dan pemerintah Somalia agar memberlakukan langkah-langkah untuk mencegah eksploitasi dan kejahatan seksual.
Seorang jurubicara militer Uni Afrika telah menjanjikan penyelidikan penuh untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap perempuan dan anak perempuan sipil itu.