Organisasi Human Rights Watch, HRW hari Minggu (3/5) mengatakan bom curah menimbulkan dampak "bahaya jangka panjang" bagi warga madani dan dilarang berdasarkan perjanjian tahun 2008 yang ditanda-tangani oleh 116 negara. Arab Saudi, Yaman dan Amerika Serikat, tidak menanda-tangani perjanjian tersebut.
HRW mengatakan foto-foto, video dan bukti-bukti lain muncul sejak pertengahan bulan April yang menunjukkan jenis amunisi curah telah digunakan dalam "beberapa pekan terakhir" dalam serangan udara koalisi di wilayah Saada di Yaman utara, kubu pertahanan tradisional Houthi yang berbatasan dengan Arab Saudi.
Sebuah kelompok HAM mengatakan mereka memiliki "bukti yang dapat dipercaya" bahwa koalisi yang dipimpin Arab Saudi menggunakan clusters bomb atau bom curah yang dilarang, yang disediakan oleh Amerika dalam serangan udara terhadap pasukan Houthi di Yaman.
Terkait
Paling Populer
1