Polisi Jawa Barat mengatakan Senin (25/2), tiga ibu rumah tangga ditangkap karena terkait penyebaran video lewat dunia maya yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo akan melarang salat dan melegalkan pernikahan gay di negara mayoritas Muslim itu jika terpilih kembali.
Presiden Joko Widodo telah menangkis berbagai tuduhan yang mempertanyakan keislamannya selama bertahun-tahun, dan tuduhan-tuduhan demikian telah dihidupkan kembali menjelang pemilihan presiden April mendatang.
Indonesia juga telah berjuang melawan gelombang berita bohong atau hoaks dan kampanye informasi menyesatkan secara online menjelang pilpres ini.
Video tersebut, yang telah diteruskan ribuan kali secara online, menunjukkan dua wanita berjilbab mengatakan kepada seorang lelaki tua bahwa Jokowi akan melarang azan.
Video itu juga mengatakan Jokowi akan memaksa wanita melepas jilbab mereka di depan umum dan melegalkan pernikahan gay, yang secara luas ditentang di Indonesia.
Joko Widodo adalah seorang Muslim yang taat dan tidak pernah secara terbuka mendukung tindakan-tindakan seperti yang disebutkan dalam video tersebut.
Tiga wanita yang terkait dengan video itu ditangkap oleh polisi provinsi Jawa Barat pada hari Minggu karena menyebarkan informasi menyesatkan.
Tetapi polisi tidak menjelaskan peran mereka.
“Ini adalah langkah pencegahan karena video ini berpotensi memicu keresahan dan konflik dalam masyarakat kita,” kata juru bicara kepolisian daerah Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Senin (25/2).
Jika terbukti bersalah, ketiganya bisa terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar undang-Informasi dan Transaksi Elektronik. [lt]