Ibu dari seorang pengedar narkoba Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada Rabu (10/1) memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan putrinya.
Permohonan tersebut disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan permohonan grasi baru bagi Mary Jane Veloso, yang ditangkap di Indonesia pada 2010 setelah ia diketahui membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin dan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Ibu dua anak ini mendapatkan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir dari regu tembak pada 2015 setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
Keluarga dan pendukung Veloso mengadakan protes kecil di dekat istana presiden di Manila pada Rabu ketika Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. bertemu dengan Jokowi.
Surat yang ditulis oleh ibu Veloso, Celia, dan ditujukan kepada Jokowi diantar langsung ke istana oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga tersebut.
“Saya memohon kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang tidak bersalah yang telah menderita selama empat belas tahun,” kata Celia Veloso dalam surat yang dilihat kantor berita AFP.
“Hari ini adalah ulang tahun ke-39 putri saya… Saya berharap ia akan dibebaskan.”
Pendukung Veloso mengklaim bahwa ia pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.
Surat terpisah dari keluarga dan ditujukan kepada Marcos berbunyi: "Anda adalah satu-satunya harapan kami."
Baik Marcos maupun Jokowi tidak menyebutkan kasus Veloso dalam pidato mereka yang disampaikan kepada media setelah pertemuan mereka.
Tidak jelas apakah surat tersebut dibahas dalam pembicaraan mereka atau apakah Jokowi menerima surat tersebut.
Jokowi akan melepaskan jabatannya pada Oktober setelah mencapai akhir masa jabatannya.
Pada Selasa, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo mengatakan ia telah memperbarui permohonan grasi dalam pertemuan dengan sejawatnya dari Indonesia, Retno Marsudi.
Manalo sebelumnya meminta grasi untuk Veloso pada 2022. [ab/uh]
Forum