Tautan-tautan Akses

Pemerintah Indonesia Hormati Proses Hukum Mary Jane di Filipina


Presiden Filipina Rodrigo Duterte berjalan bersama Presiden Jokowi memeriksa pasukan penghormatan tamu kenegaraan, di halaman Istana Merdeka, 9 September 2016. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte berjalan bersama Presiden Jokowi memeriksa pasukan penghormatan tamu kenegaraan, di halaman Istana Merdeka, 9 September 2016. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berkunjung ke Indonesia pekan lalu menyatakan, pemerintah Filipina menghormati proses hukum di Indonesia terkait terpidana mati narkoba asal Filipina Mary Jane.

Pemerintah Filipina menghormati proses hukum di Indonesia terkait terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane.

Presiden Joko Widodo usai meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Selasa (13/9) menjelaskan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berkunjung ke Indonesia pekan lalu memastikan,percaya terhadap proses hukum yang ada di Indonesia.

"Presiden Duterte kan menyampaikan bahwa, silahkan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Meski demikian menurut Presiden Jokowi, Pemerintah Indonesia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina terhadap Mary Jane. Karena hal itulah eksekusi terhadap Mary Jane yang tadinya direncanakan dilakukan pada April tahun lalu ditunda, dan masih menunggu proses pengadilan di Filipina. Sebab, dalam kasus tersebut, kata presiden, pemerintah Indonesia tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan menjamin rasa keadilan terhadap terpidana.

"Tetapi kita ini juga melihat bahwa kita ini juga sangat menghormati proses (hukum) yang masih ada di Filipina. Sekarang masih ada proses di Filipina," lanjut Presiden.

Presiden Jokowi menyatakan, dirinya percaya terhadap konsistensi dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap pemberantasan narkoba. Sebagaimana yang dilakukan Presiden Joko Widodo, di negaranya sendiri Presiden Duterte juga telah menyatakan perang terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi saya melihat konsistensi dari Duterte terhadap pemberantasan narkoba ini sangat tinggi. Tidak ada toleransi. Jadi dia katakan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia," jelas Presiden Jokowi.

Presiden Rodrigo Duterte dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (9/9) pekan lalu, mengajak Indonesia dan seluruh negara ASEAN bekerjasama memberantas narkoba.

"Juga kami ingin memberantas tindak kejahatan narkotika. Kita bersamaakan melakukan tugas kita dan berkontribusi dalam usaha pemberantasan narkotika di dalam kerangka komunitas ASEAN," kata Duterte.

Mary Jane Veloso ditangkap kepolisian Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, pada 25 April 2010 setelah kedapatan mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Perempuan asal Bulacan Filipina ini divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pemerintah Indonesia Hormati Proses Hukum Mary Jane di Filipina
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

Mary Jane dalam pembelaannya mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram itu. Mary Jane masuk dalam barisan tereksekusi mati pada April 2015 di Nusakambangan, namun kemudian ditunda setelah muncul perkembangan terbaru terkait kasus ini di Filipina. [aw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG