Tautan-tautan Akses

ICW Ragukan Kinerja Pimpinan KPK


Para pendukung KPK berpawai dengan menggunakan kardus bergambar petugas KPK menangkap koruptor di Malang, Jawa Timur, 23 Januari 2015. (Foto: AFP)
Para pendukung KPK berpawai dengan menggunakan kardus bergambar petugas KPK menangkap koruptor di Malang, Jawa Timur, 23 Januari 2015. (Foto: AFP)

Komisi Hukum DPR telah memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut dapat memimpin KPK dengan baik, apalagi ditambah dengan isu revisi UU KPK. 

Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum, Kamis (12/9) malam, telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan uji kelayakan dan kepatutan.

Kelima komisioner KPK yang baru itu adalah Nawawi Pomolango (hakim), Lili Pintauli Siregar (mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan korban), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana) dan Irjen Firli Bahuri ( Kapolda Sumatera Selatan).

Secara bulat Komisi III menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ia terpilih setelah mendapat suara tertinggi, yakni 56 dari empat calon pimpinan lainnya. Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat sipil anti korupsi, internal KPK dan pihak lainnya menolak pencalonan mantan deputi penindakan KPK tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan bahwa Firli terbukti melakukan pelanggaran etika ketika menjadi Deputi Penindakan

Kesimpulan itu diperoleh setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK merampungkan pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September 2018. Sejumlah pelanggaran yang dilakukan Firli, menurut KPK, antara lain Firli dua kali bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang atau Zainul Majdi ketika KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016.

Selain itu, Firli juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara dan tidak pernah melaporkan ke pimpinan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan lembaganya telah memprediksi Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan KPK yang sesuai dengan selera politik mereka, meskipun hal itu harus dengan mengabaikan berbagai catatan negatif terkait dengan calon Pimpinan KPK tertentu.

Dengan kondisi seperti ini, pemberantasan korupsi di Indonesia, tambahnya, kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang sepenuhnya bersih dan bebas dari KKN.

ICW Ragukan Kinerja Pimpinan KPK
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

“Kita meragukan lima pimpinan kali ini untuk memimpin KPK dengan baik, apalagi ditambah dengan isu revisi UU KPK. Jadi paket komplit pelemahan KPK. Revisi UU KPK yang memang kami nilai dari poin-poinnya akan membunuh KPK dalam konteks penindakan akan semakin diperlemah adanya Dewan Pengawas dan lain-lain,” kata Kurnia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK setelah DPR memilih Firli Bahuri sebagai calon pimpinan KPK. Hal itu diungkapkannya melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPK.

"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki. Yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini sebagai bagian dari nilai KPK, yaitu RI-KPK (Religius, Integritas, Kepemimpinan, Profesional, dan Keadilan),” ujar Saut dalam pesan kepada karyawan KPK yang disampaikan melalui surat elektronik.

Sembilan nilai KPK yang dimaksud Saut adalah Jujur, Peduli, Mandiri,Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil.

“Mari kita pegang itu sampai kapan pun,” tegas Saut.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan pro kontra pemilihan pimpinan KPK adalah dinamika demokrasi.

“Pertama, kita harapkan dengan para pemimpin terpilih khususnya Pak Ketua, Pak Firli untuk bisa menjadi pengayom di antara komisioner,” kata Azis.

“Tentu yang menjadi kontroversial, pro dan kontra bisa kita pahamilah. Itu adalah dinamika yang terjadi. Tetapi kan kita sudah akhiri. Komisi III sudah memilih dan kami akan mengirim surat ke ketua DPR untuk dibawa ke paripurna terdekat,” tambah Azis

Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Firli Bahuri menjelaskan soal dugaan pelanggaran etik yang dialamatkan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Menurutnya, ia tidak pernah membicarakan perkara apa pun dengan Gubernur NTB saat itu Tuan Guru Bajang. Dia juga menyebut pertemuan dengan TGB di lapangan tenis merupakan kebetulan. [fw/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG