Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bekerja sama dengan arsitek dan ahli rancang kota, mengeluarkan rekomendasi tentang Protokol Tata Ruang dan Adaptasi Kehidupan Baru. Rekomendasi itu berisi petunjuk penerapan protokol kesehatan, kebiasaan hidup baru di masyarakat, serta penataan ruang publik yang berada di bangunan atau gedung tertutup.
Dokter Eka Ginanjar, Ketua Tim Pedoman dan Protokol, dari Tim Mitigasi PB IDI, mengatakan lokasi atau tempat yang berpotensi menjadi sarana penularan virus corona, harus diatur dan diawasi agar tidak menjadi tempat perebakan baru virus Corona.
“Protokol kesehatan ditegakkan. Tempat ibadah, saat istirahat, cara makan, tidak boleh makan bareng-bareng di satu tempat, misalnya. Peralatan makan tidak boleh bercampur, tidak prasmanan. Ini perlu diatur juga, soal pegawai, lalu medical check-up. Bagaimana kita lihat orang-orang yang berisiko tinggi itu harus betul-betul dijamin, diperhatikan,” kata Eka Ginanjar.
Rekomendasi tersebut sangat diperlukan mengingat angka kasus baru virus corona di Indonesia masih cukup tinggi. Jumlah kasus baru berpotensi meningkat jika penerapan protokol kesehatan di masyarakat melonggar, seperti munculnya kluster perkantoran hingga tempat rekreasi. Kondisi ini harus disikapi serius oleh pemerintah dan masyarakat, bila tidak ingin terjadi gelombang baru atau tsunami kasus virus corona seperti di India.
Hingga 27 April 2021, sebanyak 1,6 juta orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus penyebab COVID-19, dengan jumlah kematian mencapai hampir 45 ribu jiwa.
Eka Ginanjar juga mengingatkan masyarakat bahwa sebagai negara beriklim tropis, Indonesia punya potensi risiko penyebaran berbagai penyakit tropis.
Maka, kata Eka Ginanjar, bangunan-bangunan tempat kerja dan hunian perlu mulai dirancang dengan menyesuaikan lingkungan tropis. Desain bangunan harus memungkinkan sinar matahari dan aliran udara segar yang cukup untuk meminimalkan penyebaran penyakit, termasuk virus corona.
“Jadi ke depannya pembelajaran bagi kita, desain gedung, para arsitek dan owner gedung untuk merancang bagaimana rumah itu yang sesuai dengan lingkungan tropis. Jangan hanya ikut tren, ikut gaya-gayaan model dan segala macam, tetapi bagaimana ruangan itu didesain sesuai dengan kondisi tropis kita,” ujar Eka Ginanjar.
Arsitek dan ahli rancang kota, Sigit Kusumawijaya, mengatakan penerapan bangunan hijau (green building) dapat menjadi solusi untuk menghindarkan para penghuni atau pengguna dari penyakit yang ditimbulkan di dalam sebuah bangunan. Penataan ruang harus memperhatikan lingkungan serta kebutuhan akan sinar matahari dan sirkulasi udara.
Para arsitek dan perancang kota, kata Sigit, sudah mulai merancang bangunan yang mampu menciptakan lingkungan yang sehat bagi penghuninya, sehingga berbagai aktivitas bisa dijalankan dengan aman dan sehat di dalam rumah atau di gedung. Secara tidak langsung, imbuhnya, bangunan hijau dapat mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan.
“Terlebih dalam kondisi saat ini, rumah atau bangunan hijau dan sehat itu secara nyata dapat mengurangi tingkat penyebaran tertularnya penyakit infeksi saluran pernapasan atas, termasuk juga pandemi COVID-19. Dikarenakan, walaupun hampir keseluruhan waktu penghuninya ada di dalam rumah, mereka akan tetap berintensitas dekat dengan alam dan sekitar,” papar Sigit.
Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI yang merupakan Ketua Terpilih PB IDI, Dokter Adib Khumaidi, mendorong agar rekomendasi terkait Protokol Tata Ruang dan Adaptasi Kehidupan Baru bisa menjadi rujukan dan menjadi ketetapan melalui peraturan yang dibuat, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ini kata Adib, menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, selain pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
“Dan di dalam penerapannya, tentunya harus ada komite pengawasan yang melibatkan Satgas COVID-19, untuk kemudian melakukan penilaian, baik itu yang di perkantoran, di tempat-tempat pelayanan publik. Bahkan, bukan tidak mungkin juga nanti ini menjadi satu dasar assessment untuk kelaikan pembukaan sekolah,” tandas Adib Khumaidi. [pr/ft]