Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menjadi salah satu dari sepuluh menteri luar negeri yang ikut menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian bersejarah antara Amerika dan Taliban di Doha, Qatar, Sabtu (29/2). Comprehensive Peace Agreement (CPA) atau Perjanjian Komprehensif untuk Perdamaian Afghanistan ini dinilai sebagai langkah awal proses perdamaian di negara yang sudah puluhan tahun dikoyak perang itu.
Selain menteri luar negeri Indonesia, ikut hadir para menteri luar negeri dari Amerika, Qatar, Uzbekistan, Tajikistan, Turkmenistan, Norwegia, Turki, Oman dan Pakistan. Hadir pula wakil-wakil dari Jerman dan Inggris.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataan tertulis pada hari Minggu (1/3) menyatakan sebelum penandatanganan, Indonesia bersama Qatar, Uzbekistan, Norwegia dan Jerman, yang menjadi anggota tim fasilitator, terlebih dahulu melangsung pertemuan informal.
Indonesia Aktif Dorong Terwujudnya Perdamaian di Afghanistan
Atas permintaan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Indonesia sejak tahun 2017 turut berperan aktif dalam mendorong terwujudnya perdamaian di negara itu. “Komunikasi dan kontak dengan semua pihak terlibat –termasuk Taliban– terus dilakukan, terutama guna membangun rasa percaya bagi para pihak. Dua isu yang selama ini ditekuni Indonesia adalah kerjasama antar ulama dan pemberdayaan perempuan,” demikian petikan pernyataan Kemenlu Indonesia.
Indonesia pernah menjadi tuan rumah Pertemuan Trilateral Ulama Afghanistan-Indonesia-Pakistan pada tahun 2018, disusul dengan pertemuan para perempuan Indonesia-Afghanistan pada tahun 2019.
Pemerintah Indonesia juga mengikutsertakan organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk ikut mendorong perdamaian di Afghanistan lewat cara-cara informal.
Empat Komponen Penting Perjanjian Amerika-Taliban
Perjanjian Amerika-Taliban memuat empat komponen penting, yaitu mendorong upaya kontra-terorisme, penarikan pasukan Amerika dari Afghanistan dalam 14 bulan, perundingan intra-Afghanistan dan gencatan senjata yang permanen dan komprehensif.
Amerika berjanji akan menarik pasukannya secara bertahap. Dalam 135 pertama setelah penandatanganan perjanjian itu, Ameriak akan mengurangi jumlah personil tentara dari 13 ribu menjadi 8.600 orang.
Penarikan sepenuhnya akan bergantung pada kemampuan Taliban memenuhi kewajibannya untuk mengendalikan semua pihak di wilayahnya, termasuk Al Qaeda, untuk tidak mengancam Amerika dan sekutu-sekutunya.
Di saat hampir bersamaan, di Kabul, pemerintah Afghanistan dan Amerika juga mengumumkan deklarasi bersama yang berisi dukungan atas tercapainya perjanjian Amerika-Taliban.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan “langkah awal ini diharapkan akan menjadi pembuka jalan bagi perdamaian yang lestari di Afghanistan.”
Ditambahkan pula langkah tersebut merupakan, “kemajuan di berbagai bidang, seperti demokrasi dan pemberdayaan perempuan, hendaknya dapat dilanjutkan dan dijadikan aset bagi proses selanjutnya, yaitu dialog intra-Afghan.” [em/ah]