Negara-negara tetangga ‘muslim’ ini di antaranya Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh.
Sejumlah pengkritik pemerintah menyebut rencana yang masuk dalam Rancangan Amandemen Kewarganegaraan 2019 ini adalah kebijakan “anti-muslim”.
Selain itu, pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi disebut mengumumkan rencana tersebut untuk meningkatkan elektabilitas partai Hindu nasionalisnya, Partai Bharatiya Janata, jelang pemilihan umum Mei mendatang.
Rancangan undang-undang yang diajukan akan memberikan kewarganageraan bagi orang beragama Hindu, Sikh, Kristen dan Parsi dari Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh yang datang ke India sebelum 31 Desember 2014.
“Mereka tidak punya tempat selain India,” kata Menteri Dalam negeri Rahnath Singh kepada parlemen.
“Mereka yang diberikan kewarganegaraan bisa tinggal di negara bagian manapun di sini.”
Oposisi menolak?
Namun, ada yang menentang rencana tersebut, terutama mereka yang tinggal di negara bagian Assam, di timur laut India.
Di sana warga selama bertahun-tahun mengeluhkan imigran asal Bangladesh yang disebut menguras sumber daya alam setempat.
Namun, Mendagri Singh menegaskan kepada masyarakat Assam bahwa beban tersebut tidak akan lagi ditanggung oleh negara bagian itu sendiri.
“Beban yang ditimbulkan imigran yang dipersekusi ini akan dibagi merata di seantero negeri. Assam tak akan menampung pengungsi sendiri,” katanya.
Warga dari agama minoritas kerap didiskriminasi dan bahkan menjadi korban kekerasan oleh kelompok milisi Islam, terutama di Pakistan dan Afghanistan. (rh)