Pengadilan tertinggi India menghidupkan kembali hukum era kolonial awal bulan ini yang membuat hubungan seks sesama jenis kelamin menjadi suatu kasus pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup.
New Delhi mengajukan permohonan tersebut hari Jumat (20/12) kepada Mahkamah Agung.
Pengadilan lain - Pengadilan Tinggi Delhi - melegalkan hubungan sesama jenis kelamin empat tahun lalu.
New Delhi mengajukan permohonan tersebut hari Jumat (20/12) kepada Mahkamah Agung.
Pengadilan lain - Pengadilan Tinggi Delhi - melegalkan hubungan sesama jenis kelamin empat tahun lalu.