Indonesia Negara Peringkat ke-9 Pelaksana Eksekusi Mati
Laporan Amnesty International menyebutkan Indonesia menjadi negara peringkat ke-9 dalam pelaksanaan eksekusi mati. Laporan ini juga menyebutkan pelaksanaan hukuman mati melonjak untuk berbagai kejahatan mulai narkoba, terorisme, hingga eksekusi yang ditengarai untuk membungkan suara kritis.
Terkait
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat