Tautan-tautan Akses

Indonesia Pastikan Isu Laut China Selatan Dibahas dalam KTT ASEAN-RRT


Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Derry Aman (paling kiri) sedang memberikan penjelasan kepada wartawan di kantornya mengenai pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN dan RRT (Republik Rakyat China), akan berlangsung di Kota Kunming,Yunan, 13-14 Juli 2016 (Foto: VOA/Fathiyah).
Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Derry Aman (paling kiri) sedang memberikan penjelasan kepada wartawan di kantornya mengenai pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN dan RRT (Republik Rakyat China), akan berlangsung di Kota Kunming,Yunan, 13-14 Juli 2016 (Foto: VOA/Fathiyah).

Indonesia memastikan isu Laut Cina Selatan akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN dan RRT (Republik Rakyat China), akan berlangsung di Kota Kunming, Provinsi Yunan, RRT, 13-14 Juni mendatang.

Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Derry Aman kepada wartawan di Jakarta menjelaskan isu Laut Cina Selatan akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN dan RRT (Republik Rakyat China) yang akan berlangsung di kota Kunming, provinsi Yunan, RRT.

Menurutnya pembicaraan mengenai persoalan Laut Cina Selatan itu akan menjadi bagian dari agenda pertemuan tentang isu-isu regional.Pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN-RRT ini juga akan membahas soal kemitraan ASEAN-RRT yang telah dicapai selama 25 tahun ini.

Hubungan antara China dan sejumlah negara ASEAN dan negara lainnya sekarang ini sedang memanas terkait dengan konflik Laut Cina Selatan. Konflik itu terkait sengketa klaim atas pulau dan wilayah perairan yang terjadi antara Republik Rakyat China dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan VietnamSedangkan negara non-klaim dipimpin Amerika Serikat tetap menginginkan Laut Cina Selatan sebagai perairan internasional. Derry Aman memastikan tidak akan ada pernyataan bersama negara-negara ASEAN mengenai Laut Cina Selatan dalam pertemuan di Kunming nanti.

"Memang ada keinginan dan merupakan suatu hal logis bahwa ASEAN suatu organisasi regional yang dianggap dominan dan berhasil menentukan di kawsan perlu menyampaikan pandangannya terhadap perkembangan di Laut Cina Selatan, utamanya hasil dari arbitrase yang diajukan oleh Filipina terhadap RRT," kata Derry.

Mahkamah Arbitrase Internasional November tahun lalu menerima gugatan Filipina atas RRT terkait klaim atas Kepulauan Spratly. Putusan sidang Arbitrase akan menentukan siapa berhak memiliki ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) sejauh 200 mil di sekitar Kepulauan Spratly.

Dalam pertemuan di Kunming nanti, menurut Derry Aman, pemerintah akan kembali menyampaikan posisi dasar Indonesia dalam konflik Laut Cina Selatan, yakni penyelesaian sengketa harus dilakukan secara damai, tidak menggunakan kekerasan, unjuk kekuatan dan melalui penghormatan terhadap proses hukum dan diplomatik.

"Kita akan terus menekankan kepada semua pihak dalam konteks kondisi dan situasi di Laut Cina Selatan, hal paling utama perlu dijalankan semua pihak adalah menahan diri untuk tidak melakukan apapun, tidak melakukan provokasi secara langsung atau tidak langsung, tidak melakukan kegiatan apapun. Itu yang selama ini memang belum bisa tercapai dan akan terus kita upayakan. Karena hanya dengan adanya menahan diri dari semua pihak terkait Laut Cina Selatan, situasi akan kondusif di Laut Cina Selatan," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapan Indonesia menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan. [fw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG