Indonesia Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Fasilitasi Diaspora Eks-WNI di Luar Negeri
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan peraturan pemerintah untuk memfasilitasi diaspora eks-WNI di luar negeri yang ingin kembali ke tanah air. Peraturan yang diproyeksikan selesai sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir ini akan beri hak yang sama seperti warga negara, kecuali hak politik.
Episode
-
November 14, 2024
Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
-
November 13, 2024
Menulis Puisi untuk Mencegah Pikun bagi Lansia
-
November 13, 2024
Di KTT OKI dan Liga Arab Indonesia Serukan Israel Dikeluarkan dari PBB
-
November 12, 2024
Sektor Peternakan Dinilai Jadi Penyumbang Signifikan Pemanasan Global
Forum