Berbagai cara dilakukan sindikat lintas negara, untuk memasukkan narkotika ke Indonesia, baik melalui darat, laut dan udara. Khususnya melalui alih muat kapal di perairan di daerah terpencil. Tidak heran, Indonesia menjadi target pasar sindikat narkoba internasional
Sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia mulai terjadi pergeseran pemain. Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (atau BNN) Sumirat di Jakarta hari Kamis menjelaskan, sejak tahun 2011 lalu bandar narkoba internasional yang bermain di Indonesia, tidak lagi oleh orang-orang dari negara-negara Afrika Barat, tetapi sudah dilakukan oleh orang-orang Asia, seperti Vietnam dan Malaysia.
“Yang dulu sindikat yang bermain itu West African. Terakhir-terakhir ini sudah mulai bergeser ke arah orang – orang yang lain lagi. ada menggunakan orang Asia, ada dari Vietnam, ada dari Thailand, bahkan terakhir-terakhir ini sering menggunakan orang Indonesia sendiri. Pada beberapa waktu yang lalu sindikat Iran banyak masuk ke indonesia. Namun, pada tahun 2012 ini sudah terjadi beberapa pergeseran. Sindikat malaysia atau orang-orang berkewarganegaraan Malaysia banyak sekali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Beberapa tersangka yang ditangkap bahkan yang ditangkap oleh kepolisian Thailand, waktu kita melakukan pemeriksan di Thailand mereka sampaikan bahwasanya karena di Indonesia good market and good price,” papar Sumirat.
Modus yang dilakukan sindikat internasional ini menurut Sumirat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari memasukkannya ke bungkus sabun, hingga di dalam kitab suci seperti Al Qur’an dan Injil.
Sumirat menambahkan, “Kita ketahui spare part kendaraan ada ruang dia pakai. Dari Iran menggunakan botol-botol shampo. jadi shamponya dikeluarin kemudian diisi narkotika. Kemudian ada juga sabun sachet, sabunnya dikeluarin, di dalamnya diisi. Bahkan pernah di kitab suci, baik itu Alkitab ataupun Injil ataupun Al Qur’an itu dimanfaatkan juga untuk di tengahnya dilubangin untuk dimasukkan narkoba di dalamnya.”
Dari data terakhir, sepanjang tahun 2011 BNN telah mengungkap 97 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang. Untuk barang bukti yang disita diantaranya adalah jenis shabu sekitar 74.500 gram, 1.100 kilo gram ganja beserta 3.000 batang pohon ganja dan 59 gram kokain.
Untuk tahun ini, sejak januari, BNN telah menyita diantaranya adalah 33.300 gram shabu, 45.000 gram ganja dan 229 gram kokain.
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat hukum Novel Ali mengaku prihatin dengan predikat Indonesia yang saat ini menurutnya, mulai dikenal sebagai pasar terbesar se-Asia dalam peredaran narkoba.
“Kita punya BNN, bukan cuma di pusat tapi juga di daerah ada, tetapi yang saya lihat di satu sisi pemerintahnya begitu getol dan keras -- tetapi di sisi lain di fakta sosialnya kita melihat peredaran narkoba itu begitu gencar ya. Nah, ini jadi keprihatinan nasional kita, bagaimana mungkin negara kita yang berupaya ketat untuk bersih narkoba menjadi daerah pemasaran terbesar di Asia,” ungkap Novel Ali.
Ironisnya penyalahgunaan narkoba, juga masuk ke lingkungan pejabat negara, termasuk di lingkungan kepolisan dan BNN. Sumirat mengaku tahun 2011 lalu ada sekitar 200 orang anggota kepolisian dan 3 anggota BNN yang dipecat karena penyalahgunaan narkoba.
“Untuk tahun 2011 di kepolisian yang saya ketahui ada 227 dan untuk BNN 3 orang,” demikian penjelasan Sumirat.
* Laporan: Andylala Waluyo (Jakarta).
Sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia mulai terjadi pergeseran pemain. Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (atau BNN) Sumirat di Jakarta hari Kamis menjelaskan, sejak tahun 2011 lalu bandar narkoba internasional yang bermain di Indonesia, tidak lagi oleh orang-orang dari negara-negara Afrika Barat, tetapi sudah dilakukan oleh orang-orang Asia, seperti Vietnam dan Malaysia.
“Yang dulu sindikat yang bermain itu West African. Terakhir-terakhir ini sudah mulai bergeser ke arah orang – orang yang lain lagi. ada menggunakan orang Asia, ada dari Vietnam, ada dari Thailand, bahkan terakhir-terakhir ini sering menggunakan orang Indonesia sendiri. Pada beberapa waktu yang lalu sindikat Iran banyak masuk ke indonesia. Namun, pada tahun 2012 ini sudah terjadi beberapa pergeseran. Sindikat malaysia atau orang-orang berkewarganegaraan Malaysia banyak sekali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Beberapa tersangka yang ditangkap bahkan yang ditangkap oleh kepolisian Thailand, waktu kita melakukan pemeriksan di Thailand mereka sampaikan bahwasanya karena di Indonesia good market and good price,” papar Sumirat.
Modus yang dilakukan sindikat internasional ini menurut Sumirat dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari memasukkannya ke bungkus sabun, hingga di dalam kitab suci seperti Al Qur’an dan Injil.
Sumirat menambahkan, “Kita ketahui spare part kendaraan ada ruang dia pakai. Dari Iran menggunakan botol-botol shampo. jadi shamponya dikeluarin kemudian diisi narkotika. Kemudian ada juga sabun sachet, sabunnya dikeluarin, di dalamnya diisi. Bahkan pernah di kitab suci, baik itu Alkitab ataupun Injil ataupun Al Qur’an itu dimanfaatkan juga untuk di tengahnya dilubangin untuk dimasukkan narkoba di dalamnya.”
Dari data terakhir, sepanjang tahun 2011 BNN telah mengungkap 97 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang. Untuk barang bukti yang disita diantaranya adalah jenis shabu sekitar 74.500 gram, 1.100 kilo gram ganja beserta 3.000 batang pohon ganja dan 59 gram kokain.
Untuk tahun ini, sejak januari, BNN telah menyita diantaranya adalah 33.300 gram shabu, 45.000 gram ganja dan 229 gram kokain.
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat hukum Novel Ali mengaku prihatin dengan predikat Indonesia yang saat ini menurutnya, mulai dikenal sebagai pasar terbesar se-Asia dalam peredaran narkoba.
“Kita punya BNN, bukan cuma di pusat tapi juga di daerah ada, tetapi yang saya lihat di satu sisi pemerintahnya begitu getol dan keras -- tetapi di sisi lain di fakta sosialnya kita melihat peredaran narkoba itu begitu gencar ya. Nah, ini jadi keprihatinan nasional kita, bagaimana mungkin negara kita yang berupaya ketat untuk bersih narkoba menjadi daerah pemasaran terbesar di Asia,” ungkap Novel Ali.
Ironisnya penyalahgunaan narkoba, juga masuk ke lingkungan pejabat negara, termasuk di lingkungan kepolisan dan BNN. Sumirat mengaku tahun 2011 lalu ada sekitar 200 orang anggota kepolisian dan 3 anggota BNN yang dipecat karena penyalahgunaan narkoba.
“Untuk tahun 2011 di kepolisian yang saya ketahui ada 227 dan untuk BNN 3 orang,” demikian penjelasan Sumirat.
* Laporan: Andylala Waluyo (Jakarta).