Indonesia Terbitkan Kartu Diaspora
- Rio Tuasikal
Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia. Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi. Ikuti laporan tim VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat