Tautan-tautan Akses

Indonesia Tuduh Uni Eropa Lakukan Imperialisme Regulasi dengan UU Deforestasi


Seorang penebang liar menebang pohon di hutan selatan Sampit, Kalimantan Tengah. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)
Seorang penebang liar menebang pohon di hutan selatan Sampit, Kalimantan Tengah. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)

Indonesia menganggap Uni Eropa melakukan "imperialisme regulasi" dengan undang-undang deforestasi yang baru, tetapi kedua belah pihak masih akan terlibat dalam pembicaraan tentang kesepakatan perdagangan bebas, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (8/6).

Indonesia akan melanjutkan negosiasi untuk perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan blok tersebut, di samping konsultasi terpisah untuk menyelesaikan perselisihan tentang aturan deforestasi Uni Eropa, kata Airlangga kepada Reuters.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (Foto: BPMI Setpres/Twitter @setkabgoid)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (Foto: BPMI Setpres/Twitter @setkabgoid)

Jakarta ingin mewujudkan kesepakatan perdagangan bebas (FTA) segera setelah tujuh tahun perundingan, kata Airlangga, tetapi menekankan bahwa Indonesia "dapat menunggu tujuh tahun lagi" jika Uni Eropa tidak mau mengakui standar ekspor yang ada, seperti standar ekspor minyak kelapa sawit dan kayu yang berkelanjutan.

"Kami sedang mendiskusikan fasilitasi perdagangan... Tapi pada saat yang sama, mereka sedang membangun tembok penghalang. Ini tidak adil," kata Airlangga, yang mengangkat masalah tersebut di Brussel pekan lalu bersama wakil perdana menteri Malaysia.

Pekerja memuat tandan kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik CPO di Pekanbaru, Riau, 27 April 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Pekerja memuat tandan kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik CPO di Pekanbaru, Riau, 27 April 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Airlangga mengutip perselisihan yang sedang berlangsung dengan Uni Eropa, termasuk keluhannya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel Indonesia dan kasus WTO terpisah yang diajukan Indonesia terkait keputusan Uni Eropa untuk secara bertahap menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel (bahan bakar hayati).

Rencana pajak karbon blok itu juga bisa memukul produk nikel Indonesia, kata Airlangga, sewaktu menggambarkan aturan Uni Eropa sebagai "imperialisme regulasi."

Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan Uni Eropa menyadari kekhawatiran terkait undang-undang deforestasi dan memastikan aturan tersebut tidak akan diskriminatif atau digunakan sebagai pembatasan perdagangan terselubung.

“CEPA dengan Indonesia akan mencakup platform untuk kerja sama dalam menghadapi tantangan bersama seperti deforestasi,” kata juru bicara itu, seraya menambahkan negosiasi dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Malaysia mengatakan perselisihan atas undang-undang Uni Eropa tidak akan berpengaruh pada negosiasi FTA Uni Eropa yang macet. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG