Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifki Effendi Hardijanto menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa sore (22/5) menanggapi insiden antara satu kapal patroli Indonesia dan lima kapal ikan asing milik Vietnam di laut Natuna.
“Kita (pemerintah Indonesia dan Vietnam) akan menyelesaikan insiden itu melalui jalur diplomatik dan akan berusaha keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Rifki Hardijanto.
Insiden di Natuna itu berawal ketika kapal patroli Indonesia “Hiu Macan” menyergap lima kapal asing Vietnam di kawasan ZEE di laut Natuna, sementara pada saat bersamaan datang kapal penjaga pantai Vietnam yang menuntut agar kapal-kapal ikan yang ditahan segera dilepaskan.
Satu kapal ikan Vietnam tenggelam, 44 anak buah kapal dan satu petugas KKP yang berada di atas kapal, terpaksa terjun ke laut akhirnya diselamatkan kapal penjaga pantai Vietnam itu.
“Dalam proses penyergapan yang memang tidak serentak itu – satu per satu hingga kapal kelima muncul – datang pula kapal penjaga pantai Vietnam. Satu kapal Vietnam tenggelam. Tadi pagi, saya dan Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) berjumpa dengan Dubes Vietnam dan hasilnya bersepakat beberapa hal, di antaranya bersyukur dalam insiden 21 Mei itu tidak ada korban jiwa atau terluka,” jelas Rifki.
Rifki Hardijanto menambahkan petugas KKP yang diselamatkan kapal Vietnam itu berada dalam kondisi baik dan akan secepatnya dikembalikan ke Indonesia.
"Tidak ada pertukaran. Ia (Gunawan) bukan sandera. Kami juga akan mengembalikan nelayan mereka,” imbuhnya.
Saat ini ada sekitar 400 nelayan Vietnam yang ditahan di dua pangkalan KKP di Natuna dan Pontianak, yang akan segera dikembalikan ke Vietnam. Hanya mereka yang berkepentingan yang masih akan tinggal untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Vietnam juga akan melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui penyebab tertabrak dan tenggelamnya kapal ikan Vietnam di perairan Indonesia itu, dan mengutamakan penyelesaian secara diplomatik. Selama proses penyelidikan itu, Indonesia menyerukan pada nelayan-nelayan Vietnam untuk tidak beroperasi di laut Natuna yang memang merupakan bagian dari ZEE Indonesia.
KKP akan berkoordinasi dengan Kementeri Luar Negeri untuk membahas langkah-langkah penyelesaian diplomatik yang dimaksud. [em]