Inpres Larangan Imigrasi Kedua Ditangguhkan
Hakim federal di Hawaii dan Maryland menangguhkan inpres Presiden Trump yang melarang sementara masuknya warga dari enam negara mayoritas Muslim hanya beberapa jam sebelum inpres ini tadinya akan diberlakukan. Inpres ini dinilai melanggar konstitusi karena ditujukan pada kelompok agama tertentu.
Terkait
Episode
-
November 05, 2024
Laporan VOA untuk BTV: Sehari Jelang Pilpres Amerika Serikat
-
November 05, 2024
Laporan VOA untuk SCTV: Jelang Pemilihan Presiden Amerika Serikat
-
November 05, 2024
Laporan VOA untuk Metro TV: Suasana Jelang Pilpres Amerika
-
November 04, 2024
Kegelisahan di Eropa Jelang Pilpres Amerika
-
November 04, 2024
Profil Kamala Harris, Capres Partai Demokrat