Televisi pemerintah Iran mengatakan, dua orang Amerika yang ditahan di negeri itu sejak tahun 2009 telah dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena melakukan aksi mata-mata dan masuk secara tidak sah ke Iran.
Laporan TV Iran pada hari Sabtu mengutip sumber-sumber pengadilan yang mengatakan Shane Bauer dan Josh Fattal masing-masing dihukum lima tahun penjara atas kegiatan mata-mata dan tiga tahun hukuman tambahan karena masuk ke Iran secara tidak sah.
Kedua warga Amerika yang terlibat dalam kasus ini, dua pria yang masuk penjara dan Sarah Shourd, seorang sahabat yang ditangkap bersama mereka, berulang kali mengatakan mereka mendaki gunung-gunung di Irak Utara selama berlibur di daerah tersebut.
Mereka mengatakan tanpa sengaja mereka melintasi perbatasan yang tak bertanda ke wilayah Iran, tetapi mereka tidak melakukan kegiatan yang lain. Amerika berulang kali meminta agar mereka dibebaskan.
Sarah Shroud, perempuan warga AS, telah dibebaskan dengan uang tebusan 500.000 dolar tahun lalu, agar dia bisa dirawat di Amerika dan hingga kini Shroud belum kembali ke Iran.