Iran telah mendakwa dua aktris terkemuka yang merilis foto mereka tanpa memakai jilbab. Media lokal melaporkan, mereka dinilai mencemooh aturan negara untuk pakaian perempuan, hanya beberapa minggu setelah mengumumkan tindakan keras terhadap pelanggaran.
Polisi di Teheran menyerahkan kasus yang menimpa Katayoun Riahi dan Pantea Bahram ke pengadilan, dengan menuduh mereka "melakukan kejahatan melepas hijab di depan umum dan mengunggah foto di internet," kata kantor berita Tasnim pada Senin (24/4) malam.
Jika dituntut, keduanya terancam mendapat denda atau hukuman penjara.
Pekan lalu, foto Bahram, 53, viral setelah dia berpose tanpa jilbab di pemutaran film. Sedangkan Riahi, 61, memposting beberapa foto yang diambil di tempat umum di sekitar Teheran di mana dia tidak mengenakan jilbab.
Awal bulan ini, polisi akan mulai menggunakan teknologi "pintar" di tempat umum untuk menindak perempuan yang menentang aturan wajib berpakaian. Aturan bagi perempuan memakai jilbab di depan umum diberlakukan setelah revolusi Islam 1979.
Jumlah perempuan di Iran yang menentang aturan itu meningkat sejak gelombang protes pasca kematian Mahsa Amini, 22, pada 16 September dalam tahanan polisi moral. Perempuan Kurdi Iran itu diduga melanggar aturan berpakaian yang berlaku di negara tersebut.
Pada 16 April, pihak berwenang menutup 150 perusahaan komersial yang karyawannya tidak mematuhi aturan berpakaian.
Bahram dan Riahi telah memenangkan beberapa penghargaan terkemuka perfilman Iran, Fajr International Film Festival. Pada November, Riahi dibebaskan dengan jaminan setelah lebih dari seminggu ditahan karena memposting foto tanpa jilbab ke Instagram sebagai solidaritas atas protes Amini. Dia adalah aktris Iran pertama yang memposting foto seperti itu di media sosial untuk mendukung gerakan protes. [ka/jm]
Forum