Pihak berwenang Iran memasang kamera pemantau (CCTV) di tempat umum dan jalan raya untuk mengendalikan peningkatan jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian wajib negara itu. Kamera tersebut, menurut pengumuman kepolisian pada Sabtu (8/4), akan mempermudah otoritas untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak berjilbab.
Setelah mereka diidentifikasi, pelanggar akan menerima "pesan teks peringatan tentang konsekuensinya", kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Langkah itu bertujuan untuk “mencegah perlawanan terhadap hukum jilbab,” kata pernyataan itu, yang dikutip oleh kantor berita pengadilan Mizan dan media pemerintah lainnya. Sejumlah media melaporkan bahwa perlawanan semacam itu menodai citra spiritual Iran dan menyebarkan ketidakamanan.
Jumlah perempuan Iran yang membuka cadar meningkat sejak kematian seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun saat berada dalam tahanan polisi moral pada September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan jilbab. Pasukan keamanan secara represif menghentikan serangkaian demonstrasi yang muncul akibat kematian tersebut.
Meski berisiko ditangkap karena melanggar aturan berpakaian pemerintah, masih banyak perempuan tak berjilbab yang terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri. Video perempuan tak berjilbab melawan polisi moral membanjiri media sosial.
Sementara itu, puluhan siswi di sekolah-sekolah di pusat kota dan kota barat laut Ardabil jatuh sakit pada Sabtu (8/4) karena diduga keracunan. Insiden keracunan menerpa ratusan siswi di seluruh Iran pada awal tahun ini.
"Pagi ini, para siswa mencium bau tidak sedap, tenggorokan terasa panas dan lemas sehingga mereka segera dipindahkan ke pusat kesehatan oleh petugas darurat," kata seorang pejabat keamanan di Ardabil kepada wartawan, menurut kantor berita setengah resmi Fars.
Sebuah komite pencari fakta yang menyelidiki dugaan peracunan diperkirakan akan melapor ke parlemen dalam waktu sekitar dua minggu, kata ketuanya seperti dikutip oleh kantor berita setengah resmi ILNA.
Pihak berwenang menuduh "musuh" Republik Islam itu menggunakan serangan itu untuk melemahkan posisi ulama. Namun kecurigaan akhirnya ditujukan kepada kelompok garis keras yang beroperasi sebagai penjaga interpretasi mereka terhadap Islam.
Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka. Pelanggar menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan. [ah/ft]
Forum