Iran, Minggu (13/11) mengeluarkan hukuman mati pertamanya terkait partisipasi dalam "kerusuhan", berminggu-minggu setelah demonstrasi yang dipicu oleh kematian seorang perempuan dalam tahanan polisi moral, kata situs web pengadilan.
Terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman mati di pengadilan Teheran atas kejahatan "membakar gedung pemerintah, mengganggu ketertiban umum, berkumpul dan berkomplot untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional," dan karena menjadi "musuh Tuhan dan melakukan korupsi di bumi", demikian dilaporkan oleh Mizan Online.
Tuduhan terakhir itu adalah salah satu pelanggaran paling serius di bawah hukum Iran.
Kerusuhan secara nasional terjadi di Iran setelah kematian Mahsa Amini, 22, pada 16 September. Perempuan itu tewas setelah ditangkap polisi moral di Teheran karena diduga melanggar aturan ketat berpakaian untuk perempuan.
Puluhan orang, terutama demonstran dan juga personel keamanan, tewas selama protes-protes itu, yang oleh pihak berwenang dicap sebagai "kerusuhan". [my/jm]
Forum