Tautan-tautan Akses

Israel Desak Pengadilan Dunia Tolak Banding Afrika Selatan atas Rafah


Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies menunjukkan gambaran tenda, tempat berlindung dan orang-orang di Rafah, Gaza, 7 Februari 2024. (Maxar Technologies via AP)
Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies menunjukkan gambaran tenda, tempat berlindung dan orang-orang di Rafah, Gaza, 7 Februari 2024. (Maxar Technologies via AP)

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunggah di media sosial, Jumat (16/2) pagi bahwa pengakuan atas negara Palestina “akan memberikan imbalan besar bagi terorisme yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Komentarnya muncul setelah pembicaraan dengan Presiden AS Joe Biden dan pertemuan Kabinet Israel, serta laporan harian Washington Post bahwa Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Arabnya berencana untuk mendorong resolusi dua negara.

“Israel langsung menolak perintah internasional mengenai perjanjian permanen dengan Palestina,” kata Netanyahu yang diunggah di X, sebelumnya Twitter.

Dia menulis bahwa segala kesepakatan dengan Palestina “hanya akan dicapai melalui negosiasi langsung antar pihak-pihak terkait, tanpa prasyarat.”

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) harus menolak permintaan Afrika Selatan agar mahkamah itu mengeluarkan langkah darurat tambahan untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Rafah, bantah Israel di pengadilan dunia itu.

Israel mengatakan langkah darurat yang dikeluarkan oleh ICJ bulan lalu sudah mencakup “situasi permusuhan di Gaza secara keseluruhan,” menurut dokumen yang dirilis Kamis (15/2) oleh ICJ.

Israel meminta ICJ agar menolak permintaan Afrika Selatan yang diajukan Selasa lalu (13/2). Dalam pengajuan tersebut, Afrika Selatan mengatakan telah terjadi “perkembangan signifikan” sejak keputusan pengadilan pada bulan Januari, yaitu pengumuman Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menyerang Rafah.

Bulan lalu, ICJ memerintahkan Israel untuk melakukan semua yang bisa dilakukan guna mencegah kematian warga sipil Palestina, setelah Afrika Selatan, yang telah lama mendukung perjuangan Palestina, menuduh militer Israel melakukan genosida di Gaza.

Israel membantah melakukan genosida.

Belum jelas kapan hakim akan memutuskan permohonan terbaru Afrika Selatan tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola oleh Hamas, sedikitnya 28.576 warga Palestina telah tewas dan 68.291 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.

Perang dipicu oleh serangan mengejutkan Hamas terhadap Israel yang menewaskan 1.200 orang, menurut penghitungan Israel. Hamas juga menculik sekitar 240 sandera, di mana 100 di antaranya dibebaskan selama gencatan senjata selama seminggu pada bulan November. [lt/em]

Forum

XS
SM
MD
LG