Kementerian Luar Negeri Israel pada Senin (27/5) mengumumkan bahwa mereka telah meminta konsulat Spanyol di Yerusalem untuk berhenti memberikan layanan konsuler kepada warga Palestina mulai 1 Juni. Perintah ini dikeluarkan setelah Madrid mengakui negara Palestina.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa konsulat Spanyol di Yerusalem hanya “berwenang untuk memberikan layanan konsuler hanya kepada penduduk di distrik konsuler Yerusalem, dan tidak berwenang untuk memberikan layanan atau melakukan aktivitas konsuler terhadap penduduk Otoritas Palestina”.
Arahan ini berlaku mulai 1 Juni, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Israel, Katz, dalam pernyataan terpisah mengatakan, "Hari ini, saya memberlakukan tindakan hukuman awal terhadap konsulat Spanyol di Yerusalem sebagai respons atas pengakuan negara Palestina oleh Pemerintah Spanyol."
“Kami tidak akan menolerir tindakan yang merugikan kedaulatan dan keamanan Israel,” tulisnya.
Spanyol adalah salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap Israel atas perang di Gaza.
Pekan lalu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan keputusan mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai Selasa, 28 Mei, yang menuai teguran keras dari Israel. [ah/rs]
Forum