Seorang jaksa di Mahkamah Kejahatan Internasional, Senin (14/6) meminta penyelidikan atas tindakan keras pemerintah Filipina terhadap kejahatan terkait narkoba.
Jaksa Fatou Bensouda mengatakan penyelidikan awal atas masalah ini yang dimulai pada Februari 2018 "menunjukkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dengan pembunuhan telah dilakukan" di Filipina antara 1 Juli 2016, dan 16 Maret 2019.
Filipina keluar dari ICC pada 16 Maret 2019, karena penyelidikan awal ICC itu.
Terlepas dari keluarnya Filipina, Bensouda, yang masa jabatan sembilan tahunnya sebagai jaksa berakhir minggu ini, mengatakan pengadilan masih memiliki yurisdiksi, karena dugaan kejahatan terjadi ketika Filipina masih menjadi anggota ICC.
Ia mengatakan penyelidikan awal "menunjukkan bahwa anggota Kepolisian Nasional Filipina, dan lainnya yang bertindak bersama mereka, dalam kurun waktu tersebut dengan semena-mena telah membunuh antara beberapa ribu hingga puluhan ribu warga sipil "
Bensouda juga mengatakan para jaksa menyelidiki tuduhan-tuduhan "penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, serta peristiwa-peristiwa terkait" sejak 1 November 2011.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte membela kebijakan anti-narkoba pemerintah ketika ia mengumumkan negaranya keluar dari ICC, dengan mengatakan kebijakan itu "secara sah diarahkan terhadap bandar dan pengedar narkoba yang telah bertahun-tahun menghancurkan generasi sekarang, khususnya kaum muda." [my/lt]