Tautan-tautan Akses

Jaksa New York Menentang Upaya untuk Batalkan Dakwaan Kasus Suap Trump


Presiden-terpilih Donald Trump, yang saat itu belum mencalonkan diri, berbicara dengan pengacaranya Todd Blanche di luar gedung Pengadilan Pidana Manhattan, di New York, 29 Mei 2024. (Foto: Jabin Botsford/The Washington Post via AP Pool).
Presiden-terpilih Donald Trump, yang saat itu belum mencalonkan diri, berbicara dengan pengacaranya Todd Blanche di luar gedung Pengadilan Pidana Manhattan, di New York, 29 Mei 2024. (Foto: Jabin Botsford/The Washington Post via AP Pool).

Kantor jaksa distrik Manhattan mengatakan kepresidenan Trump yang akan datang bukanlah alasan untuk membatalkan kasus yang telah disidangkan.

Jaksa penuntut New York menentang segala upaya untuk membatalkan dakwaan uang tutup mulut presiden terpilih Donald Trump. Namun, mereka menyatakan terbuka untuk menangguhkan hukuman hingga setelah masa jabatan keduanya yang akan datang.

Dalam sebuah pengajuan pengadilan, kantor jaksa distrik Manhattan mengatakan kepresidenan Trump yang akan datang bukanlah alasan untuk membatalkan kasus yang telah disidangkan. Namun, “mengingat perlunya menyeimbangkan kepentingan konstitusional yang saling bersaing,” kata jaksa penuntut, “harus ada pertimbangan” untuk menangguhkan kasus ini hingga Trump tidak lagi menjabat.

Jaksa penuntut mengatakan mereka tidak keberatan untuk menangguhkan hukuman Trump yang telah ditetapkan pada 26 November. Namun sejumlah pengacara Trump berjuang untuk membatalkan kasus tersebut.

Mantan presiden dan calon presiden ini dihukum pada bulan Mei karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi skema pembayaran uang tutup mulut sebesar $300 ribu kepada seorang bintang film porno, guna menutupi cerita tentang hubungan seks di luar nikah. Skema ini untuk mempengaruhi pemilu 2016. Trump menyangkal tuduhan itu. [em/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG