Pihak berwenang Malaysia, Kamis (5/4), memerintahkan partai mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad untuk sementara dibubarkan. Keputusan itu memberi pukulan besar bagi oposisi menjelang pemilihan umum.
Badan Pemilu Malaysia mengatakan Partai Pribumi Bersatu Malaysia tidak memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran dan diminta untuk menyelesaikannya dalam waktu satu bulan atau secara permanen dianggap tidak terdaftar.
Pemilu secara resmi dijadwalkan berlangsung Agustus namun PM Najib Razak banyak diperkirakan akan membubarkan parlemen, Jumat, untuk melicinkan jalan bagi pelaksanaan pemilu bulan depan. Dukungan koalisi Najib yang berkuasa menyusut dalam dua pemilu terakhir dan pada tahun 2013 kalah dalam perolehan jumlah suara untuk pertama kalinya.
Seorang pejabat Partai Pribumi, Wan Saiful Wan Jan, menyebut keputusan pemerintah pada Kamis (5/4) itu merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh rezim yang bersikeras untuk terus berkuasa.
Ia mengatakan, partainya akan mengadakan pertemuan Kamis ini untuk memutuskan langkah mereka selanjutnya. [ab/uh]