Tautan-tautan Akses

Jepang dan Amerika Tuduh Warga Korea Utara Terlibat dalam Pencurian Kripto Senilai $300 Juta


Iklan Bitcoin, salah satu mata uang kripto, dipajang di sebuah gedung di Hong Kong, pada 18 November 2021. (Foto: AP)
Iklan Bitcoin, salah satu mata uang kripto, dipajang di sebuah gedung di Hong Kong, pada 18 November 2021. (Foto: AP)

FBI dalam pernyataan terpisah pada Senin (23/12) memerinci "pencurian mata uang kripto senilai $308 juta dari perusahaan mata uang kripto DMM yang berbasis di Jepang oleh pelaku dunia maya Korea Utara."

Aparat kepolisian Jepang dan FBI Amerika Serikat melaporkan bahwa kelompok peretas Korea Utara mencuri mata uang kripto senilai lebih dari $300 juta atau sekitar Rp4,86 triliun dari bursa DMM Bitcoin yang berbasis di Jepang.

Badan Kepolisian Nasional Jepang menyatakan pada Selasa (24/12) bahwa kelompok TraderTraitor, yang diyakini merupakan bagian dari Lazarus Group yang diduga terkait dengan otoritas Pyongyang, melakukan pencurian tersebut.

Lazarus Group menjadi terkenal satu dekade lalu ketika dituduh meretas Sony Pictures sebagai balas dendam atas "The Interview," sebuah film yang mencemooh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

FBI dalam pernyataan terpisah pada Senin (23/12) menyebut "pencurian mata uang kripto senilai $308 juta dari perusahaan mata uang kripto DMM yang berbasis di Jepang oleh pelaku dunia maya Korea Utara."

Pernyataan tersebut menggambarkan operasi "rekayasa sosial yang ditargetkan," di mana seorang peretas berpura-pura menjadi perekrut di platfrom LinkedIn untuk menghubungi seorang karyawan dari perusahaan perangkat lunak dompet kripto yang berbeda.

Mereka mengirimkan kepada karyawan itu dokumen yang terlihat seperti tes prakerja, tetapi sebenarnya mengandung kode berbahaya.

Menurut FBI, hal tersebut memungkinkan peretas untuk merusak sistem mereka dan menyamar sebagai karyawan tersebut.

"Pada akhir Mei 2024, para pelaku kemungkinan menggunakan akses ini untuk memanipulasi permintaan transaksi yang sah oleh seorang karyawan DMM, yang mengakibatkan hilangnya 4.502,9 Bitcoin, senilai $308 juta pada saat itu," katanya.

"FBI, Badan Kepolisian Nasional Jepang, dan mitra pemerintah Amerika Serikat dan internasional lainnya akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh Korea Utara -- termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang kripto -- untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim tersebut," katanya.

Program perang dunia maya Korea Utara dimulai setidaknya sejak pertengahan 1990-an.

Sejak itu, program tersebut berkembang menjadi unit perang dunia maya beranggotakan 6.000 orang yang dikenal sebagai Biro 121, yang beroperasi dari beberapa negara, menurut laporan militer Amerika pada 2020. [ah/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG