Jepang, Rabu (23/12), mengumumkan penangguhan masuknya warga negara non-Jepang ke negara itu dari Inggris mulai 24 Desember.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan langkah-langkah pembatasan baru itu karena wabah varian baru virus corona yang baru-baru ini ditemukan di Inggris.
"Kami akan memastikan pencegahan penyebaran varian baru virus itu di negara ini," kata Kato. "Untuk saat ini, diputuskan untuk memperkuat tindakan-tindakan pembatasan bagi pengunjung dari Inggris."
Belum ada keputusan kapan pembatasan baru ini akan berakhir.
Jepang mengimbau warga negaranya untuk tidak berpergian ke Inggris dalam waktu dekat.
Semua penduduk harus menjalani karantina selama 14 hari begitu kembali atau memasuki Jepang.
Jepang mengikuti jejak Hong Kong, Australia dan negara-negara Uni Eropa yang lebih dulu memberlakukan kebijakan baru terkait pendatang dari Inggris. [ab/ka]