Tautan-tautan Akses

Jepang Panggil Dubes Korsel Terkait Sengketa Kerja Paksa Perang Dunia II


Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono (kiri), bersama Duta Besar Korea Selatan Nam Gwan-pyo (paling kanan) di kantor Kemenlu Jepang di Tokyo, Jumat (19/7).
Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono (kiri), bersama Duta Besar Korea Selatan Nam Gwan-pyo (paling kanan) di kantor Kemenlu Jepang di Tokyo, Jumat (19/7).

Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono, memanggil Duta Besar Korea Selatan Nam Gwan-pyo, Jumat (19/7) karena Korea Selatan belum melaksanakan arbitrase untuk menyelesaikan sengketa terkait tenaga kerja paksa pada era Perang Dunia II.

Tahun lalu, pengadilan Korea Selatan memerintahkan perusahaan-perusahaan Jepang agar membayar ganti rugi, karena menggunakan tenaga kerja paksa Korea Selatan selama perang tersebut.

Jepang memberi waktu Korea Selatan hingga Kamis tengah malam (18/7) untuk menanggapi permintaan arbitrase.

Perselisihan lama ini, telah membuat Jepang mengurangi ekspor material teknologi tinggi ke Korea Selatan, suatu langkah yang dapat berdampak global terhadap industri ponsel pintar.

Associated Press melaporkan pertemuan hari Jumat (19/7) antara kedua diplomat itu “dilakukan dalam suasana dingin, dan sempat konfrontatif.”

Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono mengatakan kepada Duta Besar Nam Gwan-pyo bahwa Korea Selatan melanggar hukum internasional karena tidak melaksanakan arbitrase.

Taro Kono mengatakan sangat disesalkan karena kedua pihak gagal melakukan arbitrase. Jepang mendesak pemerintah Korea Selatan agar tidak membiarkan situasi sekarang ini yang melanggar hukum internasional dan agar segera mengubah sikap, lanjutnya. [uh/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG