Tautan-tautan Akses

Perusahaan Jepang Takata Akui Bersalah atas Tuduhan Kriminal


Logo Takata Corp. di sebuah toko otomotif di Tokyo.
Logo Takata Corp. di sebuah toko otomotif di Tokyo.

Perusahaan onderdil mobil Jepang Takata hari Senin (27/2) mengaku bersalah atas tuduhan kriminal, dan sepakat membayar denda US$1 miliar atas tuduhan menyembunyikan bukti-bukti bahwa kantong udara penyelamat buatannya bisa mencelakakan pengemudi dan penumpang.

Para pengacara Takata mengakui di pengadilan federal di Detroit bahwa alat otomatis untuk mengembangkan kantong udara itu bisa meledak dengan keras dan menghamburkan pecahan-pecahan logam kepada pengemudi dan penumpang mobil.

Masalah kantong udara itu telah mengakibatkan 16 kematian, dan 200 orang luka-luka di seluruh dunia serta memicu penarikan hampir 42 juta mobil dan lebih dari 60 juta kantong udara. Ini adalah penarikan paling besar dalam sejarah industri mobil.

Hukuman denda $1 miliar itu terdiri dari $850 juta untuk ganti rugi kepada pabrik mobil dan $125 juta bagi korban dan keluarga mereka. Selain itu Takata juga harus membayar denda kriminal sebesar $25 juta.

Sementara itu, para pengacara atas nama korban dan keluarga mereka hari Senin mengajukan tuntutan bahwa lima dari 32 pembuat mobil menggunakan kantong udara buatan Takata itu, walaupun telah mengetahui adanya masalah sejak sepuluh tahun yang lalu.

Tuntutan itu menyebut perusahaan mobil Honda, Toyota, Nissan, Ford dan BMW tetap menggunakan kantong udara Takata itu karena harganya cukup murah. Para pengacara mengatakan, para pembuat mobil itu tahu adanya kerusakan pada alat otomatis pengembang kantong udara itu, baik pada waktu pengujian maupun dalam kecelakaan di jalan-jalan. [isa/ps]

XS
SM
MD
LG