Tautan-tautan Akses

Jerman Batalkan Penjatuhan Hukuman Terhadap Pria Gay


Majelis rendah parlemen Jerman, 22 Juni 2017.
Majelis rendah parlemen Jerman, 22 Juni 2017.

Majelis rendah parlemen Jerman telah menyetujui pembatalan hukuman terhadap ribuan laki-laki gay atas perilaku homoseksual mereka di zaman Nazi, dan terus diberlakukan pasca perang dunia ke-2.

Produk legislatif yang mendasari hukuman ini menetapkan perilaku homoseksual sebagai kejahatan, berasal dari abad ke 19 dan diperketat di zaman Nazi serta dipertahankan baik di Jerman Timur maupun Barat. Lebih dari 68 ribu orang dikenakan hukuman di kedua negara ini sebelum hukum ini dihapuskan pada 1994.

Pemungutan suara Kamis ini juga akan mempertimbangkan ganti rugi sebesar $ 3340 untuk setiap hukuman, ditambah $ 1670 untuk setiap tahun pelaku ditahan di penjara.

Sekitar 5000 orang yang dinyatakan bersalah berdasarkan hukum ini masih hidup.

Selain ganti rugi perorangan, pemerintah juga merencanakan menyediakan dana tahunan sebesar $ 557,500 untuk sebuah yayasan yang akan mendokumentasikan kisah para laki-laki yang dikenakan hukuman ini.[jm]

XS
SM
MD
LG