Facebook mengakuisisi layanan pesan global itu dua tahun lalu dan mengumumkan musim panas ini bahwa WhatsApp akan mulai menginformasikan nomor-nomor telepon penggunanya kepada media jejaring sosial itu sebagai bagian dari program penyatuan kedua bisnis.
Tetapi Komisaris Hamburg untuk Perlindungan Data memutuskan, Facebook "belum mendapat persetujuan dari pengguna WhatsApp, dan tidak ada dasar hukum untuk penerimaan data."
Facebook, yang beroperasi di Jerman dari kantornya di Hamburg, mempertanyakan putusan itu. "Facebook mematuhi hukum perlindungan data Uni Eropa," ujar perusahaan itu dalam komentar yang dikirim melalui email ke kantor berita The Associated Press.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika itu telah berulangkali menghadapi tantangan di Jerman, negara dengan peraturan hukum yang ketat mengenai data pribadi dan kekayaan intelektual. [ka/ds]