Kepada pers di Jakarta, Rabu, Wamen ESDM, Widjajono Partowidagdo berpendapat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi ditunda, pemerintah berharap masyarakat mendukung pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Bahkan Wamen ESDM menegaskan pemerintah akan meminta masyarakat memilih BBM bersubsidi dibatasi atau akan kritis dan kemungkinan habis sehingga Indonesia tidak lagi menyalurkan BBM bersubsidi
“Direncanakan 40 juta kilo liter lalu ditakutkan membengkak menjadi 47 juta kilo liter, nah sekarang kita usahakan supaya yang 7 juta kilo liter itu nggak disubsidi, ya bisa saja minta orang yang harusnya pakai Pertamax pakai Pertamax, bisa juga kita usahakan supaya transfer ke gas,” ujar Widjajono.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah membatasi ataupun menaikkan harga BBM bersubsidi.
Berbagai kebijakan yang diupayakan pemerintah terkait BBM bersubsidi mendapat banyak penolakan masyarakat sehingga kondisi tersebut dipertanyakan ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto. Ia menilai masyarakat harus mendukung kebijakan BBM karena hasilnya juga untuk masyarakat.
“Kita mendukung pengurangan subsidi, kita kan pengusaha, pengusaha kan hidup di dalam dunia yang nyata ya, kalau memang harga minyak mentah dunia naik terus gimana kan tidak mungkin kita juga terus-terusan membiarkan pemerintah dibebani dengan subsidi yang berat,” kata Suryo Bambang.
Meski masih dalam proses, pemerintah optimistis program hemat energi akan dicanangkan mulai Mei mendatang diantaranya melalui pembatasan penggunaan BBM. Rencananya mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.300 cc dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu sebanyak 12 ribu unit kendaraan dinas instansi pemerintah atau plat merah juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Sebelumnya pemerintah juga berencana mengalihkan kendaraan umum yang semula menggunakan BBM bersubsidi jenis premium dan solar ke gas. Upaya-upaya tersebut terus mendapat kritik masyarakat dan pengamat karena pemerintah dinilai tidak pernah serius dan tidak jangka panjang dalam menerapkan kebijakan.
Upaya tersebut juga dinilai tidak relevan karena pemerintah akan tetap menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 127,5 dollar Amerika per barrel sehingga subsidi yang dianggarkan dalam APBN Perubahan sebesar Rp 137 trilyun tetap mencukupi tanpa harus dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
“Direncanakan 40 juta kilo liter lalu ditakutkan membengkak menjadi 47 juta kilo liter, nah sekarang kita usahakan supaya yang 7 juta kilo liter itu nggak disubsidi, ya bisa saja minta orang yang harusnya pakai Pertamax pakai Pertamax, bisa juga kita usahakan supaya transfer ke gas,” ujar Widjajono.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah membatasi ataupun menaikkan harga BBM bersubsidi.
Berbagai kebijakan yang diupayakan pemerintah terkait BBM bersubsidi mendapat banyak penolakan masyarakat sehingga kondisi tersebut dipertanyakan ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto. Ia menilai masyarakat harus mendukung kebijakan BBM karena hasilnya juga untuk masyarakat.
“Kita mendukung pengurangan subsidi, kita kan pengusaha, pengusaha kan hidup di dalam dunia yang nyata ya, kalau memang harga minyak mentah dunia naik terus gimana kan tidak mungkin kita juga terus-terusan membiarkan pemerintah dibebani dengan subsidi yang berat,” kata Suryo Bambang.
Meski masih dalam proses, pemerintah optimistis program hemat energi akan dicanangkan mulai Mei mendatang diantaranya melalui pembatasan penggunaan BBM. Rencananya mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.300 cc dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu sebanyak 12 ribu unit kendaraan dinas instansi pemerintah atau plat merah juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Sebelumnya pemerintah juga berencana mengalihkan kendaraan umum yang semula menggunakan BBM bersubsidi jenis premium dan solar ke gas. Upaya-upaya tersebut terus mendapat kritik masyarakat dan pengamat karena pemerintah dinilai tidak pernah serius dan tidak jangka panjang dalam menerapkan kebijakan.
Upaya tersebut juga dinilai tidak relevan karena pemerintah akan tetap menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 127,5 dollar Amerika per barrel sehingga subsidi yang dianggarkan dalam APBN Perubahan sebesar Rp 137 trilyun tetap mencukupi tanpa harus dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.