Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya resmi melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (27/2). Kepada KPK, Ahok menyerahkan sejumlah dokumen terkait APBD DKI.
Sebelum ke KPK, Gubernur DKI Ahok bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepada Presiden, Ahok mengaku tidak takut menghadapi hak Angket yang digulirkan DPRD DKI bahkan jika mengarah ke pemakzulan atau pemecatan dirinya sebagai Gubernur DKI.
Ahok mengatakan, Presiden Jokowi menyatakan dukungannya atas upaya penegakan hukum dugaan permainan anggaran APBD DKI.
“Solusinya ya harus laporkan ke yang berwajib. Saya sampaikan ke Beliau (Jokowi) bahwa Bapak masih komitmen ga menjadikan e-budgeting berlaku di seluruh Indonesia ? Jawaban Presiden Harus... Ga ada toleransi. Beliau yakin yang paling penting APBD ga boleh dikorupsi. Kalau tidak dikorupsi dan tidak ada titipan-titipan pasti banyak serapan anggaran yang membaik. Tujuan untuk rakyat pasti tercapai,” kata Ahok.
Dalam penyerahan sejumlah dokumen terkait APBD DKI tersebut kepada KPK, Ahok mengatakan, “Kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan melalui e-budgeting dan kami sepakati di paripurna, dengan yang dibuat oleh DPRD. Disitu untuk selisih cukup banyak, sampai Rp 12 trilyun lebih. Dan mereka pun waktu membuat ini salah.”
Selain melaporkan kasus ini ke KPK, Ahok memastikan akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit APBD tahun 2015 ini. Saat ini BPKP tengah melakukan audit APBD tahun 2014.
Ahok menjelaskan, berdasar anggaran APBD 2014 ada 55 sekolah yang dipasangi Uninterrupted Power Supply (UPS) tanpa pernah mengajukan ke Dinas Pendidikan DKI. Harga per unit UPS itu dihargai Rp 6 miliar, padahal menurut Ahok, UPS seharga Rp 700 juta sudah bisa memenuhi kebutuhan satu kompleks perumahan. Modus seperti ini yang menurut Ahok diterapkan dalam penyusunan APBD 2015 versi DPRD.
“Tahun 2014 ada 55 sekolah yang kami kecolongan. Dan kepala sekolahnya kaget karena tidak pernah memesan UPS. Nah jadi pola ini yang mau dipakai. Saya kira ga ada tuh UPS yang harganya Rp 6 Milyar,” kata Ahok.
KPK akan menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perihal adanya dugaan korupsi APBD DKI.
Sementara itu, pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Ahok sudah menjelaskan soal sangkaan dugaan adanya korupsi dalam penyusunan APBD DKI. Kepada KPK, Ahok menyebut adanya dana siluman dalam APBD DKI.
“Pak Ahok dan jajarannya menemui kami pimpinan KPK. Diantaranya ada Pak Taufiequrahman Ruki. Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan karena perlu dipelajari. tetapi dari gambaran yang disampaikan Pak Ahok ada indikasi dana siluman tadi. Biarkan kami untuk menindaklanjuti dengan pertama kali melakukan proses telaah,” kata Johan.
Gubernur Jakarta Ahok, sebelumnya mempermasalahkan APBD DKI 2015 yang menurutnya ada penyimpangan. Ahok menyebutkan, ada anggota DPRD yang memotong 10-15 persen anggaran pada program unggulan dalam Rancangan APBD 2015, lalu dialokasikan untuk program-program bernilai total Rp 12,1 triliun.
Terkait masalah ini, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Ahok. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.