Tepat pukul 22.20 hari Minggu (29/11) pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Indonesia Joko Widodo dan ibu negara Iriana Widodo beserta rombongan mendarat di bandara internasional Le Bourget – Paris, Perancis.
Menurut keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima VOA, Presiden dan ibu negara dijemput dari dalam pesawat kepresidenan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Perancis Hotmangaraja Panjaitan dan petugas protokol Perancis. Sementara di tangga pesawat, beliau disambut oleh Atase Pertahanan Airlangga dan ibu Cut Meutia Rizka. Setibanya di Perancis, Presiden dan rombongan langsung menuju hotel untuk beristirahat.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pembukaan pertemuan pemimpin yang tergabung dalam United Nations Forestry Convention on Climate Change Conference of Parties 21 atau UNFCCC COP21.
Di sela-sela pertemuan itu Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Serbia Tomislav Nikolic, Perdana Menteri Kerajaan Norwegia Erna Solberg, Perdana Menteri Kerajaan Belanda Mark Rutte dan Presiden Peru Ollanta H. Humala Tasso.
Dalam KTT Perubahan Iklim yang akan berlangsung hingga 11 Desember nanti, Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan menghadiri “Forest Event” yang digagas oleh Norwegia, Inggris dan Peru; serta beberapa acara lain termasuk “Mission Innovation Event” dan juga meninjau “Paviliun Indonesia”.
Ada 195 negara dan blok Uni Eropa yang menjadi anggota forum COP21, tetapi hingga laporan ini disampaikan baru 147 kepala negara dan pemerintahan yang menyatakan akan hadir dalam forum tersebut. Negara-negara peserta KTT diharapkan akan menyampaikan angka pasti kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca dalam komitmen yang disebut sebagai “Intended Nationally Determined Contribution” INDC.
Indonesia sebelumnya sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29% pada tahun 2030. Tetapi banyak pihak, khususnya para aktivis lingkungan hidup, menilai Indonesia tidak saja perlu menyampaikan komitmen INDC, tetapi juga bicara secara terbuka tentang perlunya dukungan internasional – baik dalam hal mekanisme pendanaan maupun dukungan hukum – dalam mencapai komitmen tersebut. [em]