Tautan-tautan Akses

Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Bagi Generasi Muda


Anggota pasukan keamanan militer Myanmar berpatroli di jalan di Yangon, 1 Februari 2024. Junta Myanmar menerapkan wajib militer bagi semua pemuda dan pemudi. (Foto: AFP)
Anggota pasukan keamanan militer Myanmar berpatroli di jalan di Yangon, 1 Februari 2024. Junta Myanmar menerapkan wajib militer bagi semua pemuda dan pemudi. (Foto: AFP)

Junta Myanmar menerapkan wajib militer bagi semua pemuda dan pemudi, kata media pemerintah pada Sabtu (10/2). Kebijakan tersebut diberlakukan di tengah perjuangan junta Myanmar untuk membendung gelombang perjuangan pemberontak bersenjata yang menuntut otonomi yang lebih besar di berbagai wilayah di negara tersebut.

Berdasarkan aturan, semua pria berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun harus mengabdi hingga dua tahun, sedangkan dokter spesialis seperti dokter berusia hingga 45 tahun harus mengabdi selama tiga tahun. Wajib militer tersebut dapat diperpanjang hingga total lima tahun dalam keadaan darurat yang sedang berlangsung, kata media pemerintah.

Situasi Myanmar masih mengalami kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih saat kudeta 2021.

Sejak Oktober, angkatan bersenjata Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, kehilangan personelnya ketika memerangi serangan terkoordinasi yang dilakukan oleh aliansi tiga kelompok pemberontak etnis minoritas, serta sekutu pejuang pro-demokrasi yang bersenjata melawan rezim militer.

Kondisi tersebut merupakan tantangan terbesar yang dihadapi militer sejak pertama kali mengambil alih kekuasaan di bekas jajahan Inggris tersebut pada 1962.

Para analis mengatakan Tatmadaw sedang berjuang untuk merekrut tentara dan mulai memaksa personel non-tempur ke garis depan.

“Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit, tetapi juga kepada seluruh warga negara. Jadi saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti Undang-Undang Dinas Militer Rakyat ini,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada media pemerintah.

Undang-undang yang mewajibkan wajib militer diberlakukan pada 2010 tetapi belum direalisasikan hingga kini. Mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut akan dihukum penjara hingga lima tahun, kata undang-undang tersebut. [ah/ft]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG