Tautan-tautan Akses

Juri Italia Batalkan Hukuman bagi Warga AS, Amanda Knox


Amanda Knox menangis terharu setelah mendengar keputusan juri pengadilan di Perugia, Italia yang membebaskan dirinya dari dakwaan membunuh rekan sekamarnya, Meredith Kercer (3/10).
Amanda Knox menangis terharu setelah mendengar keputusan juri pengadilan di Perugia, Italia yang membebaskan dirinya dari dakwaan membunuh rekan sekamarnya, Meredith Kercer (3/10).

Amanda Knox mengajukan banding atas hukuman 26 tahun penjara karena didakwa membunuh rekan sekamarnya, Meredith Kercher pada tahun 2007.

Sebuah juri di Perugia, Italia telah membatalkan hukuman terhadap seorang mahasiswa Amerika, Amanda Knox atas dakwaan melakukan pembunuhan, sehingga ia dibebaskan dari penjara.

Knox menangis terisak-isak dan ruang pengadilan diliputi sorak-sorai hari Senin malam, ketika keputusan tersebut dibacakan. Bekas pacar Knox yang juga dikenakan hukuman, Raffaele Sollecito, juga dibebaskan dari hukuman.

Knox yang mengajukan naik banding atas hukuman 26 tahun penjara karena tuduhan membunuh rekan sekamarnya, Meredith Kercher pada tahun 2007. Ketika itu berlangsung apa yang oleh jaksa penuntut disebut sebagai "pesta sex dan narkoba" yang kemudian berubah menjadi kekerasan.

Dalam pembelaannya terdakwa berusaha menahan air mata dan menceritakan kepada juri bahwa ia tidak melakukan pembunuhan atau perkosaan.

Pakar forensik independen yang memberikan kesaksian mengatakan, DNA yang dipakai untuk membuktikan kesalahan Amanda Knox tidak handal dan kemungkinan telah tercemar oleh polisi Italia.

Pengacara Knox juga mengatakan penuntut tidak berhasil menunjukkan motif atau bukti jelas yang mengkaitkan dirinya dengan pembunuhan itu.

Amanda Knox akan kembali berkumpul dengan keluarganya di kota Seattle, negara bagian Washington.

XS
SM
MD
LG