Kamboja akan bekerja sama dengan rezim militer Myanmar, kata perdana menteri negara itu, Senin (6/12). Sikap Kamboja ini berbeda dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Para pemimpin di blok yang terdiri dari 10 negara itu selama ini kesulitan menangani Myanmar, menyusul kudeta Februari, yang menurut sebuah kelompok pemantau setempat menewaskan lebih dari 1.300 orang.
Junta telah menolak untuk mengizinkan utusan yang ditunjuk ASEAN untuk bertemu dengan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, sehingga membuat pemimpin militer Min Aung Hlaing mendapat penolakan untuk hadir di KTT regional blok itu.
Tetapi Perdana Menteri Kamboja Hun Sen bersumpah bahwa negaranya, yang mengambil peran kepemimpinan ASEAN pada 2022 berdasarkan jadwal bergilir, akan bekerja sama dengan para pemimpin militer Myanmar.
"Besok saya akan bertemu dengan menteri luar negeri Myanmar atas nama Kamboja... Ada kemungkinan besar saya akan pergi ke Naypyidaw untuk bertemu Jenderal Min Aung Hlaing untuk bekerja sama dengannya," katanya dalam pidatonya. "Hanya ada satu cara, yakni bekerja sama dengan penguasa (Myanmar)," katanya.
Hun Sen juga mengatakan bahwa panglima junta berhak menghadiri KTT ASEAN. "Kalau ada rapat kita harus undang semua. Kalau rapat pimpinan, kita undang pemimpinnya," ujarnya. "Harus seperti itu."
Perdana menteri berusia 69 tahun adalah salah satu pemimpin terlama di dunia, dan para kritikus mengatakan ia menjalankan pemerintahan tangan besi dengan memenjarakan para aktivis oposisi dan membungkam perbedaan pendapat.
Hun Sen juga dianggap sebagai sekutu setia Beijing. Bulan lalu, ia bertemu Perdana Menteri China Li Keqiang melalui konferensi video.
Pada 2012, terakhir kali Kamboja menjadi ketua ASEAN, blok itu menemui jalan buntu dalam sengketa Laut Cina Selatan yang kontroversial. Pada tahun itu, ASEAN untuk pertama kalinya dalam sejarah badan itu tidak mengeluarkan komunike bersama.
Junta Myanmar membenarkan kudeta mereka dengan alasan adanya kecurangan dalam pemilihan tahun lalu, dan Suu Kyi menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.
Pada Senin, pengadilan junta menghukum Suu Kyi empat tahun penjara karena melakukan penghasutan dan melanggar aturan virus corona. [ab/lt]