Kansas adalah negara bagian terbaru di AS yang berkomitmen memukimkan kembali pengungsi di bawah aturan baru pemerintahan Trump yang mengharuskan kota dan negara bagian untuk memilih program pengungsi pemerintah.
Negara bagian Pennsylvania dan Washington yang dipimpin oleh Gubernur partai Demokrat, dan Utah yang dipimpin oleh Gubernur partai Republik, sebelumnya menyerahkan surat serupa kepada pejabat federal di Washington D.C.
Sebelum keppres 26 September, pengungsi disatukan kembali dengan keluarga atau ditentukan ke suatu tempat berdasarkan pertemuan rutin antara pejabat pemerintah dan organisasi swadaya masyarakat yang menangani pemukiman kembali. Pertemuan rutin itu diadakan setiap triwulan di dekat Washington D.C.
Mereka umumnya menempatkan para pengungsi di komunitas di sekitar negara-negara bagian yang mempunyai kantor-kantor LSM dan staf untuk membantu para pengungsi, terutama selama tahun pertama mereka tinggal di AS.
Meskipun ada beberapa kota dan negara bagian, seperti Tennessee, yang sebelumnya berusaha untuk mencegah pengungsi dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus seperti itu jarang terjadi. Pemukiman kembali telah terjadi di setiap negara bagian, wilayah, dan Distrik Columbia sejak 2003, menurut Biro Pencatatan Kedatangan Departemen Luar Negeri AS.
Dengan mensyaratkan persetujuan tersebut, berarti pemerintahan Trump mengizinkan negara bagian dan pemerintah daerah untuk melarang pemukiman kembali pengungsi di wilayah mereka. [ps/ii]