Tautan-tautan Akses

Kantor HAM PBB: Perlindungan HAM Warga Lansia Terabaikan


Anggota patroli perbatasan AS membantu seorang migran lansia pencari suaka dari Venezuela setelah sang lansia menyeberang sungai Rio Grande dari Del Rio, Meksiko, menuju Texas, AS, pada 26 Mei 2021. (Foto: Reuters/Go Nakamura)
Anggota patroli perbatasan AS membantu seorang migran lansia pencari suaka dari Venezuela setelah sang lansia menyeberang sungai Rio Grande dari Del Rio, Meksiko, menuju Texas, AS, pada 26 Mei 2021. (Foto: Reuters/Go Nakamura)

Kepala Kantor HAM PBB mengatakan bahwa “kerangka hukum internasional – yang harus melindungi semua orang tanpa diskriminasi – masih mengabaikan kelompok lanjut usia.”

Di New York, pada Senin (11/4), Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet menyampaikan pernyataannya pada Kelompok Kerja Terbuka ke-12 tentang Penuaan, dengan tujuan untuk memperkuat perlindungan HAM kelompok lansia.

Kelompok Kerja Terbuka tentang Penuaan (Open-Ended Working Group on Ageing) didirikan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 65/182 pada 21 Desember 2010 dan akan mempertimbangkan kerangka kerja internasional HAM bagi orang-orang lanjut usia yang ada, serta mengidentifikasi kesenjangan yang mungkin muncul dan cara terbaik mengatasinya, termasuk dengan mempertimbangkan – sebagaimana mestinya – kelayakan instrumen dan tindakan lebih lanjut.

Menurut Bachelet, pada tahun 2050, jumlah lansia berusia 65 tahun akan dua kali lipat jumlahnya saat ini, mengalahkan jumlah anak muda usia 15-24 tahun. Pada sesi Dewan HAM ke-49 bulan lalu, Bachelet mempresentasikan laporannya tentang standar normatif dan kewajiban HAM bagi lansia, yang dimohon oleh resolusi dewan 48/3 mengenai ageism dan diskriminasi usia.

“Temuan kunci dan kesimpulannya tidak mengejutkan,” ujarnya.

Bachelet mengatakan,” Pertama, kerangka HAM yang ada bagi lansia sama sekali tidak memadai, memberikan cakupan yang tidak menyeluruh dan tidak konsisten tentang hak asasi mereka, baik dalam hukum maupun praktiknya.

“Kedua, keterlibatan mekanisme HAM internasional dalam HAM bagi lansia masih jauh dari sifat sistematis, koheren atau berkelanjutan.

“Terakhir, kurangnya instrumen HAM yang diperuntukkan khusus bagi lansia – serta batasan jelas dari instrumen yang sudah ada – merupakan pengingat berkelanjutan bahwa kita belum berbuat cukup untuk secara efektif melindungi hak asasi mereka.”

Ia menyimpulkan bahwa, “Selama 11 tahun terakhir, Kelompok Kerja ini telah mengumpulkan banyak sekali pengetahuan dan informasi mengenai kesenjangan, tantangan dan solusi yang mungkin dilakukan.

“Kini saatnya tindakan mendesak diambil untuk bergerak maju dan mengambil langkah-langkah nyata untuk semakin memperkuat perlindungan HAM bagi kelompok lansia.” [rd/em]

XS
SM
MD
LG