Tautan-tautan Akses

Kantor LBH Yogyakarta Diteror Molotov


Polisi melakukan olah TKP pada Sabtu, 18 September sore, terkait serangan molotov di kantor LBH Yogya. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)
Polisi melakukan olah TKP pada Sabtu, 18 September sore, terkait serangan molotov di kantor LBH Yogya. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerima teror. Kantor mereka di kawasan Kotagede, mendapat serangan molotov yang diperkirakan dilakukan pada Sabtu (18/9) dini hari.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, dalam keterangan resminya Sabtu (18/9) sore menyebut, bagian depan kantor mereka terbakar akibat serangan ini.

Sudut teras kantor LBH Yogya di mana molotov dilemparkan pelaku. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)
Sudut teras kantor LBH Yogya di mana molotov dilemparkan pelaku. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)

“Setelah kami periksa, ternyata memang saya melihat ada bekas hangus seperti terbakar api, ada di bagian pojok barat bagian teras, di mana terdapat bekas terbakar api dan menyebar ke beberapa sisi, lantai, tembok, kaca, jendela, ventilasi, bahkan naik ke bagian atas, di atap,” kata Yogi.

Yogi juga memaparkan, api sempat merembat ke dalam ruangan karena kain gorden jendela berlubang bekas terbakar. Dalam pemeriksaan lebih detil, sejumlah pecahan kaca botol di sekitar titik terbakar menguatkan dugaan, bahwa teror ini memanfaatkan molotov.

Dugaan pelaku beraksi sekitar Sabtu (18/9) dini hari adalah karena hingga pukul 01.00 WIB, sejumlah warga masih begadang tak jauh dari kantor LBH Yogya. Sementara bekas pembakaran diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogya terhadap beberapa kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela oleh LBH Yogya,” tambah Yogi.

Pecahan botol yang diduga dipakai sebagai molotov oleh pelaku. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)
Pecahan botol yang diduga dipakai sebagai molotov oleh pelaku. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)

Sejumlah kasus yang saat ini sedang ditangani LBH Yogya adalah perlawanan masyarakat Wadas, Purworejo terhadap pemerintah terkait pembangunan Bendungan Bener, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45, advokasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY terkait larangan demonstrasi di kawasan Malioboro, pembangunan PLTU di Cilacap, Jawa Tengah, dan pabrik semen di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.

“Kami menilai serangan ini adalah teror terhadap pembela hak asasi manusia sekaligus teror bagi organisasi bantuan hukum yang selama ini menjalankan tugas konstitusional, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan buta hukum,” lanjut Yogi.

LBH Yogya akan melaporkan serangan ini ke penegak hukum dan lembaga-lambaga lain terkait. Yogi juga memastikan, mereka tidak takut terhadap teror ini, dan justru menjadi lebih bersemangat melakukan pembelaan bagi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus struktural.

Dari kiri ke kanan: Tri Wahyu KH (ICM), Eko Riyadi (Pusham UII) dan Yogi Zul Fadhli (LBH Yogya) memberikan keterangan terkait serangan molotov di kantor LBH Yogya. (Foto: VOA/Nurhadi)
Dari kiri ke kanan: Tri Wahyu KH (ICM), Eko Riyadi (Pusham UII) dan Yogi Zul Fadhli (LBH Yogya) memberikan keterangan terkait serangan molotov di kantor LBH Yogya. (Foto: VOA/Nurhadi)

Eko Riyadi, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyebut pelemparan bom molotov ke LBH Yogya sebagai obat kuat.

“Jadi, karena ini pil obat kuat, maka saya mendorong sepenuhnya agar LBH Yogya tetap berada pada garisnya, dan tidak mundur sedikitpun atas apa yang terjadi. Karena yang dilakukan LBH Yogya adalah tugas-tugas konstitusional, tugas-tugas yang diberikan oleh UUD, untuk memberikan bantuan hukum, khususnya mereka yang tidak memiliki akses yang cukup,” kata Eko.

Eko juga berpesan kepada siapapun pelakunya, bahwa teror molotov adalah kejahatan sangat serius. Tindakan ini adalah simbol penyerangan terhadap pembela hak asasi manusia. Tidak hanya menyangkut LBH Yogya, tetapi terkait soal hak-hak pembela HAM yang dijamin undang-undang.

“Dan yang dilakukan tidak hanya mencederai LBH Yogya tetapi mencederai Yogya sebagai wilayah yang menghargai adat, toleransi, pola pikir, dan akal yang maju. Tindakan ini merupakan tindakan yang mengancam dan merusak nilai-nilai Yogya sendiri,” ujar Eko.

Eko juga meminta aparat kepolisian mengungkap kasus secara serius karena ini merupakan ancaman terhadap Indonesia sebagai negara hukum.

“Kami minta dengan hormat kepada aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya, sedetil-detilnya untuk memberi pesan kepada siapapun, bahwa perbuatan semacam ini tidak boleh dilakukan di negara yang beradab, seperti Indonesia,” lanjut Eko.

Bagian depan kantor LBH Yogya dipasang garis polisi. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)
Bagian depan kantor LBH Yogya dipasang garis polisi. (Foto: Courtesy/LBH Yogya)

Sementara Tri Wahyu dari Indonesian Court Monitoring (UCM) menyebut, seluruh elemen prodemokrasi berdiri bersama LBH Yogya.

“Kami datang kesini, sebagai satu keluarga besar pro demokrasi di Yogyakarta, karena serangan ini tidak hanya serangan kepada LBH Yogya, tetapi juga serangan kepada seluruh pejuang demokrasi,” paparnya.

Dia juga meyakini, para pegiat hukum di LBH tidak akan takut oleh serangan ini. Bahkan Tri Wahyu menilai pelaku telah gagal melakukan teror dengan metode yang dia sebut sebagai lawasan.

Dia juga meminta Menkopolhukam Mahfud MD yang tinggal di Yogya untuk turut mengawal pengusutannya.

“Kami sampaikan salam terbuka. Kami berharap agar Pak Mahfud mengawal tuntas kasus ini,” ujarnya.

Tri Wahyu meyakini pihak kepolisian daoat mengusut serangan teror molotov ke LBH Yogya, mengingat kasus terorisme yang berat, rumit dan pelik pun dapat diungkap.

Sebuah bom molotov ditinggalkan oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah 25 November 2019. (Foto: REUTERS/Adnan Abidi)
Sebuah bom molotov ditinggalkan oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah 25 November 2019. (Foto: REUTERS/Adnan Abidi)

Bom Molotov

Molotov atau Molotov Cocktail, adalah bom bakar yang mulai digunakan warga Finlandia pada 1939 untuk melawan agresi Uni Soviet. Menteri Luar Negeri Soviet ketika itu, Vyacheslav Mikhailovich Molotov, menyebut bom yang mereka kirimkan ke Finlandia sebagai roti tangkup. Untuk membalasnya, warga membuat bom bakar dan menyebutnya cocktail sebagai pelengkap roti itu. Molotov disematkan di belakangnya untuk mengingat nama agresor itu.

Molotov kemudian jamak dipakai dalam sejumlah konflik, terutama karena mudah dibuat. Cukup botol, kain sebagai sumbu dan bahan bakar. Benda ini sering digunakan pada demonstran ketika berunjukrasa di berbagai negara selama puluhan tahun.

Di Indonesia, molotov juga sering digunakan sebagai alat teror. Kantor LBH Medan pernah menerima serangan serupa pada 2019. Namun pelakunya hingga saat ini belum terungkap. [ns/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG