Serangan sendirian dengan menggunakan senjata apa saja mulai marak digunakan teroris di Indonesia. Dalam dua pekan sejak Idul Fitri, sudah dua kali terjadi penikaman terhadap polisi.
Pertama di Medan, Sumatera Utara kemudian Jumat pekan lalu di Jakarta dua anggota Brimob yang jadi korban penikaman. Dalam kedua insiden itu, pelaku sama-sama diketahui memiliki afiliasi atau terinspirasi gerakan ISIS.
Sejatinya hal ini sudah diinstruksikan oleh pimpinan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah), ketika basis pertahanan mereka di Irak dan Suriah mulai digempur pasukan koalisi. Mendiang juru bicara, ISIS Muhammad al-Adnani pernah mengatakan para jihadis lebih baik melakukan teror di negara masing-masing dengan menggunakan cara dan senjata semampunya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pelaku yang bergerak sendiri mempelajari paham radikal lewat dunia maya. Melalui Internet, mereka mendapat inspirasi dan mengatur strategi untuk melakukan penyerangan sendirian.
"Radikalisasi sendiri. Nah, mereka tadi, internet segala macam dan kemudian terinspirasi. Seperti kasus Mulyadi," kata Jenderal Tito Karnavian.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta semua pihak mewaspadai paham radikalisme yang menyusup melalui Internet. Dia menambahkan kelompok radikal memanfaatkan teknologi Internet yang sulit dipantau satu per satu. Kalla menjelaskan pemerintah telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs yang menyebarluaskan paham-paham radikalisme.
"Jadi itu pengaruh teknologi. Jadi yang radikal itu bukan hanya orang yang mencuci otak, teknologi juga menyebabkan orang radikal. Seperti lone wolf, karena yang mengajarkan dia bukan orang tapi dengan membaca yang ada di Internet dan sebagainya," jelas Wapres Muhammad Jusuf Kalla.
Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga kini sudah memantau 200 situs di Internet bermuatan negatif. Jumlah situs yang menyebarluaskan radikalisme dan telah diblokir oleh pemerintah pada 2015 mencapai 22 situs. Pada 2016 sebanyak 35 situs, sedangkan tahun ini sudah 17 situs yang diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga keamanan terkait dapat memblokir langsung situs-situs yang memuat konten radikal. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pemblokiran tidak memerlukan prosedur berbelit-belit.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan akses langsung untuk memblokir situs kepada tiga institusi, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. [fw/al]