Kardinal George Pell yang baru dibebaskan dari penjara oleh Pengadilan Tinggi Australia mengatakan pandangan-pandangannya yang konservatif tentang berbagai isu sosial mengakibatkan ia dihukum.
Pell, pejabat gereja Katolik paling senior, dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas tuduhan melakukan pelecehan seusual atas dua putra altar hampir seperempat abad yang lalu.
Hukuman itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Australia bulan ini setelah Pell berada di penjara satu tahun lebih. Alasan pembatalan karena adanya “keraguan yang masuk akal” bahwa Pell tidak melakukan apa yang dituduhkan itu, setelah ia mengadakan Misa hari Minggu yang sibuk 25 tahun lalu di Kota Melbourne.
Kardinal Pell berbicara lewat stasiun televisi Australia Sky News untuk pertama kalinya setelah ia dibebaskan, dan mengatakan orang yang melancarkan tuduhan atasnya itu kemungkinan telah didorong oleh para pengecam kebijakannya.
Mantan menteri keuangan Vatikan itu mengatakan ia menjadi korban persengketaan dengan para lawan-lawannya, yang tidak menyukai pandangannya yang konservatif tentang aborsi dan perkawinan sesama jenis. [ii/pp]