Tautan-tautan Akses

Karena Wabah Covid-19 di Penjara, Mantan Pengacara Trump Akan Jalani Tahanan Rumah


Mantan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump, Michael Cohen. (Foto: dok).
Mantan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump, Michael Cohen. (Foto: dok).

Mantan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump akan bebas lebih cepat dari hukumannya di penjara karena wabah Covid-19 di tempatnya menjalani hukuman.

Menurut jadwal, Michael Cohen, yang sedang menjalani hukuman tiga tahun penjara, baru akan bebas dari penjara di Otisville, New York, akhir tahun depan.

Ia akan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Cohen mengaku bersalah pada tahun 2018 atas dakwaan menghindari pajak, pelanggaran dana kampanye, dan berbohong kepada Kongres.

Cohen mengaku ia membantu mengatur pembayaran uang tutup mulut kepada dua perempuan yang mengaku berselingkuh dengan Trump. Presiden membantah hal tersebut.

Cohen akan menjalani karantina 14 hari di penjara sebelum ia dibebaskan. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG