Penyelidikan atas kartunis itu dilakukan menyusul vonis bersalah terhadap pemimpin oposisi terkenal Anwar Ibrahim yang oleh kelompok-kelompok HAM dikatakan bermotif politik.
Kartunis Malaysia Zulkiflee Anwar Haque, yang juga dikenal sebagai Zunar, minggu lalu ditahan tiga hari setelah memasang tweet kartun yang mengejek vonis pengadilan sodomi Anwar Ibrahim. Zunar dibebaskan 13 Februari.
Kartun yang dianggap menghasut itu menggambarkan seorang hakim yang dicap “antek berjubah hitam” menjatuhkan palu besar tapi tidak menyebut nama pejabat pemerintah. Kepala polisi Khalid Abu Bakar membalas lewat Twitter yang mengatakan bahwa tweet Zunar bersifat menghasut dan kemudian menangkapnya. Zunar menyangkal ia melanggar undang-undang apapun.
"Tidak perlu melakukan penangkapan untuk kasus seperti ini, mengenai buku komik. Mereka bisa memanggil saya untuk mendapat pernyataan, saya akan datang dan kalau mereka ingin menahan saya, juga tidak apa, tapi kalau mereka datang ke rumah saya pada malam hari dengan lima orang polisi dan memperlakukan saya seperti penjahat, itu tidak pada tempatnya," ujarnya.
Zunar mengatakan polisi mendatangi rumahnya pada malam hari untuk menginterogasinya mengenai tweet itu kemudian menahannya. Mereka menginterogasinya mengenai buku komiknya yang terbaru tentang istri perdana menteri yang sekarang Najib Razak. Sehari setelah pembebasannya, polisi menyita ratusan buku itu yang dipersiapkan untuk acara peluncuran buku.
Wakil direktur Human Rights Watch Asia, Phil Robertson mengatakan penangkapan Zunar adalah salah satu dari serangkaian tindakan hukum yang menyalahgunakan UU penghasutan yang tidak jelas yang membatasi kebebasan menyatakan pendapat.
"Khalid Abu Bakar di Twitter seperti seekor hiu di samudra lepas, ia melihat hal yang tidak disukainya dan memerintahkan polisi untuk bertindak. Karena undang- undang tidak menggariskan dengan jelas hal-hal apa yang dianggap menghasut, pemerintah dapat menafsirkannya sesuai keinginan," ujarnya.
Pada 2012, dalam kampanyenya untuk terpilih kembali, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berjanji untuk mencabut UU Penghasutan era kolonial. Ia memenangkan kampanye itu dalam persaingan ketat yang oleh para pengecam dikatakan dicemari kecurangan. Tapi sejak itu aktivis HAM mengatakan pemerintah menggunakaan UU Penghasutan tersebut untuk menjerat lawan-lawannya.
Robertson mengatakan bahwa ada pengacara-pengacara dan aktivis serta anggota oposisi politik Malaysia lainnya yang telah dikenai tuduhan melakukan penghasutan dalam tiga bulan terakhir.
Minggu lalu pemimpin oposisi Anwar Ibrahim di jatuhi hukuman lima tahun penjara setelah pengadilan menolak permohonan banding atas vonis sodominya. Pejabat Amerika menyampaikan kekecewaan atas keputusan itu dan mengatakan vonis itu menimbulkan keprihatinan serius mengenai tertib hukum di Malaysia. Pejabat-pejabat juga mengecam niat pemerintah Malaysia untuk memperluas UU Penghasutan negara itu.