Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelidiki keterlibatan sejumlah selebriti dalam kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji dan umrah First Travel. First Travel diketahui memberangkatkan Syahrini, Vicky Shu, Ria Irawan, dan mendiang Julia Perez berumrah untuk mempromosikan biro perjalanan mereka.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri hari Senin (9/10) untuk kedua kalinya memeriksa artis Syahrini. Sebelumnya Syahrini sudah menjalani pemeriksaan pertama akhir September lalu. Syahrini, yang diduga dijadikan “duta” First Travel, berangkat umrah bersama sebelas anggota keluarganya dengan First Travel pada Maret 2017 dengan menelan biaya satu miliar rupiah.
Dalam keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Syahrini – Hotman Paris Hutapea – mengatakan selama berumrah di tanah suci, Syahrini diminta First Travel mengunggah pengalamannya di akun Instagramnya. Hotman menggarisbawahi bahwa kliennya tidak menjadi ikon First Travel sehingga tidak menerima honor dalam bentuk apapun.
"Biasanya, ikon itu sekali unggah Rp 100 juta sama honor ikon itu Rp 1 miliar. Ini Syahrini tidak menerima uang sepeser pun, hanya fasilitas dari umrah reguler menjadi VVIP," kata Hotman.
Hotman menambahkan kalau Syahrini dijadikan ikon, dia bisa memperoleh bayaran lebih dari tiga miliar rupiah dari First Travel.
Syahrini mengaku membayar sendiri semua biaya perjalanan umrah bersama keluarganya. Total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 197 juta. Syahrini membantah kabar yang menyebut dirinya menerima uang bernilai 1,3 Miliar rupiah dari First Travel.
"Aku tidak menerima sepeser pun dari First Travel, sebagai ikon apa? Aku adalah orang yang ingin ibadah dengan keluarga, ingin umrah memakai jasa agen perjalanan ini, yang aku tidak mengetahui latar belakang agen perjalanan itu seperti ini. Seandainya aku mengetahui, naudzubillah min dzalik aku nggak mungkin pakai agen perjalanan ini dan nggak mungkin aku kerja sama dengan agen ini," tegas Syahrini.
Minggu lalu polisi juga meminta keterangan dari penyanyi Vicky Shu selama lima jam. Penyidik ingin mendalami informasi bahwa Vicky melakukan ibadah umrah yang dibiayai First Travel senilai 108 juta rupiah. Namun Vicky Shu juga menyangkal pernah bekerja sama dengan First Travel. Ia mengaku membayar penuh biaya umrah melalui First Travel.
"Karena merasa teman, saya membantu teman juga. Tapi urusan di belakang layar, apapun itu saya tidak tahu menahu karena saya hanya sebagai jamaah yang berniat melakukan ibadah setulus hati, tidak merepotkan siapapun," ujar Vicky.
Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Dwi Irianto mengatakan keterangan dari tiga tersangka pemilik First Travel, yaitu Andika Surachman (Dirut), Anniesa Hasibuan (Direktur), dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan mengatakan mereka menggunakan selebriti supaya menarik lebih banyak jamaah tertarik berumrah dengan menggunakan agen perjalanan itu.
Dwi Irianto mengatakan pihaknya akan terus mengusut dugaan aliran dana penipuan oleh First Travel. Untuk itu polisi akan memanggil seorang artis lain, yaitu Ria Irawan, minggu depan.
"Keterangan dari para tersangka bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya. Dana endorse kalau menurut keterangan dari staf yang mengurus masalah keberangkatan kurang lebih Rp 1 Milliar-an. Ria Irawan akan kita lakukan pemanggilan mungkin minggu depan," ungkap Dwi.
Salah seorang korban penipuan First Travel, Haris Anthony, mengatakan ia tidak meminta pemerintah mengambil alih tanggung jawab dengan mengganti semua uang jamaah First Travel yang belum berangkat. Ia hanya menuntut pemerintah, termasuk kepolisian, serius mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua yang terlibat ke muka hukum. [fw/em]