Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan adanya sisa aset milik perusahaan agen perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebesar Rp 7 miliar.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK Jakarta Selasa (29/8) mengatakan pihaknya menemukan sisa aset milik pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang nilainya mencapai Rp 7 miliar. Aset itu disimpan dalam puluhan rekening yang kemudian telah dibekukan oleh PPATK.
"Ya tersisa dana dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening. Yang di dalamnya terdapat dana sekitar Rp 7 Milyar," ungkap Kiagus.
Kiagus menuturkan, uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan saat penggeledahan dalam kasus First Travel beberapa waktu lalu. Namun demikian, ia dia menolak merinci nama-nama pemilik 50 rekening tersebut. Asset yang tersisa itu juga ada dalam bentuk asuransi.
Kiagus juga membenarkan adanya aliran dana yang digunakan bos First Travel untuk membeli saham sebuah restoran di London Inggris, sebesar 40 persen. Kiagus tak menampik adanya penelusuran mengenai dana yang terindikasi digunakan Anniesa saat tampil di New York Fashion Week. Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.
"Kalau soal transaksi ke luar negeri itu pasti ada. Tapi itu nanti ditelusuri apakah sisa dananya masih ada. Kalau dia beli aset-aset yang masih ada, itu yang nanti akan ditempuh oleh penyidik," lanjut Kiagus.
Kiagus menambahkan bahwa PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ke penyidik Bareskrim Polri Senin lalu (28/8). Dari analisis itu, PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Dalam kesempatan yang sama, Kiagus memastikan hingga kini belum ditemukan aliran dana dari First Travel ke pejabat atau mantan pejabat.
"Secara terang benderang belum ada aliran dana ke pejabat. Tetapi kita 'gak tau nanti kebelakangan nampak. Sejauh ini belum," tambah Kiagus.
PPATK sebelumnya sudah meminta Polri membekukan rekening First Travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
Dari 72.682 orang pendaftar umrah ke tanah suci Mekah, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang. Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan. [aw/em]